Senin, 25 November 2024
spot_img

Polres Amankan Puluhan Pemuda dan Kendaraan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bereaksi cepat atas laporan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal yang mengatakan banyaknya aksi balap liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Polres Dumai mengamakan sejumlah pemuda.

Puluhan pemuda tersebut diamankan karena diduga melakukan aksi balap liar dan mengendarai kendaraan menggunakan knalpot brong yang mana tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan pemuda dan ken­daraan roa dua yang diduga akan digunakan untuk mengikuti ,aksi balap liar diamankan di Mapolres Dumai, Ahad (14/1) dini hari.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengungkapkan, penertiban ini bermula dari aduan masyarakat melalui forum Jumat Curhat Bersama Kapolda Riau, yang merasa resah dengan keberlangsungan aksi balap liar dan penggunaan knalprot brong yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Baca Juga:  TKBM Gelar Long March

“Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai, Sabtu (13/1) malam, yang langsung saya pimpin,” ujar Kapolres, Senin (15/1).

Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni curat, curas dan curanmor (C3) dengan melibatkan sebanyak 62 personel Polres Dumai.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, serta sejumlah kendaraan lainnya yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya serta pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berhasil diamankan Polres Dumai,” tambahnya.

Baca Juga:  Tinjau Langsung Pemudik, Kapolda Riau Ingatkan Hati-Hati di Jalan

Disampaikan AKBP Dhovan, kegiatan tersebut telah dilakukan secara rutin khususnya pada Sabtu malam hingga Ahaf dini hari oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai.

“Hari ini sebanyak 62 personel Polres Dumai yang terlibat dibagi menjadi 2 regu dan melaksanakan patroli blue light di sejumlah ruas jalan, yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar yakni di seputaran Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Putri Tujuh hingga Jalan Bahtera Kelurahan Laksamana,” jelas AKBP Dhovan.(mx12/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bereaksi cepat atas laporan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal yang mengatakan banyaknya aksi balap liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Polres Dumai mengamakan sejumlah pemuda.

Puluhan pemuda tersebut diamankan karena diduga melakukan aksi balap liar dan mengendarai kendaraan menggunakan knalpot brong yang mana tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

- Advertisement -

Puluhan pemuda dan ken­daraan roa dua yang diduga akan digunakan untuk mengikuti ,aksi balap liar diamankan di Mapolres Dumai, Ahad (14/1) dini hari.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengungkapkan, penertiban ini bermula dari aduan masyarakat melalui forum Jumat Curhat Bersama Kapolda Riau, yang merasa resah dengan keberlangsungan aksi balap liar dan penggunaan knalprot brong yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hadirkan Destinasi Wisata Kesehatan

“Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai, Sabtu (13/1) malam, yang langsung saya pimpin,” ujar Kapolres, Senin (15/1).

Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni curat, curas dan curanmor (C3) dengan melibatkan sebanyak 62 personel Polres Dumai.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, serta sejumlah kendaraan lainnya yang menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya serta pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berhasil diamankan Polres Dumai,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Imbau Perusahaan Bantu Korban Banjir

Disampaikan AKBP Dhovan, kegiatan tersebut telah dilakukan secara rutin khususnya pada Sabtu malam hingga Ahaf dini hari oleh Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai.

“Hari ini sebanyak 62 personel Polres Dumai yang terlibat dibagi menjadi 2 regu dan melaksanakan patroli blue light di sejumlah ruas jalan, yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar yakni di seputaran Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Putri Tujuh hingga Jalan Bahtera Kelurahan Laksamana,” jelas AKBP Dhovan.(mx12/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari