Jumat, 22 November 2024
spot_img

Pemprov Kembali Bentuk Tim Pansel Calon Dirut BRK Syariah

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Paschasil asesmen calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebelumnya tidak diterima para pemegang saham, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera membentuk tim panitia seleksi (Pansel) calon Dirut BRK Syariah yang baru.

Untuk diketahui, pembentukan pansel baru tersebut pascacalon tunggal Hendra Buana, yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham mayoritas sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditolak pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Penolakan itu dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengatakan, untuk seleksi calon Dirut BRK Syariah saat ini pihaknya tengah melakukan pembentukan pansel. Jika pansel sudah terbentuk, maka asesmen akan kembali dilakukan.

“Pansel belum dibentuk. Tapi kita sedang menyusun pansel. Kemarin saya sudah minta dicari siapa kira-kira yang pas untuk dijadikan (tim) pansel,” kata Gubri Edy Natar.

- Advertisement -
- Advertisement -
Baca Juga:  Banyak Tugas Terselesaikan dan Paham Gurindam 12

Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12) berlangsung lancar. Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK, ditolak pemegang saham dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana mengatakan, RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” kata Edi Wardana.

Penolakan calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.

Baca Juga:  Pemko: Pindahkan Bandara SSK II ke Tempat Lain

Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.

Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai evaluasi kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.

Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Paschasil asesmen calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebelumnya tidak diterima para pemegang saham, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera membentuk tim panitia seleksi (Pansel) calon Dirut BRK Syariah yang baru.

Untuk diketahui, pembentukan pansel baru tersebut pascacalon tunggal Hendra Buana, yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham mayoritas sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditolak pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

- Advertisement -

Penolakan itu dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengatakan, untuk seleksi calon Dirut BRK Syariah saat ini pihaknya tengah melakukan pembentukan pansel. Jika pansel sudah terbentuk, maka asesmen akan kembali dilakukan.

- Advertisement -

“Pansel belum dibentuk. Tapi kita sedang menyusun pansel. Kemarin saya sudah minta dicari siapa kira-kira yang pas untuk dijadikan (tim) pansel,” kata Gubri Edy Natar.

Baca Juga:  Pemprov Dukung Ranperda Pendidikan Madrasah 

Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12) berlangsung lancar. Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK, ditolak pemegang saham dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana mengatakan, RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” kata Edi Wardana.

Penolakan calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.

Baca Juga:  Gubri Buka Kejurprov Karate Forki

Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.

Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai evaluasi kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.

Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari