Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Satgas Pantas Mulai Data Anak Putus Sekolah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah resmi dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Pantas) akan langsung mulai melakukan pendataan anak tidak sekolah dan putus sekolah yang ada di Provinsi Riau.

Ketua Satgas Pantas Provinsi Riau Pahmijan mengatakan, masih tingginya angka anak tidak sekolah dan putus sekolah di Provinsi Riau dorong pemerintah bentuk Satgas Pantas dan Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Sipantas) di Riau. Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution.

“Satgas Pantas dan Sipantas ini dibentuk agar mampu menyentuh akar permasalahan anak tidak sekolah di Riau,” kata Pahmijan.

Ia juga menjelaskan, Satgas Pantas Riau dibentuk dari kalangan pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan yang ada di Provinsi Riau. “Satgas Pantas bertujuan untuk menemukan akar masalah dari anak tidak sekolah dan berupaya mencari solusi permasalahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  117 Warga Jalani Rapid Test, Dua Reaktif

Sementara itu, Pahmijan yang juga Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengungkapkan bahwa Sipantas dibentuk dengan tujuan sebagai sarana yang digunakan untuk pendataan, verifikasi dan validasi.

“Tentunya untuk anak yang tidak sekolah atau putus sekolah agar mendapatkan pendidikan layak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Pahmijan, dengan pendataan dari Satgas Pantas maupun sistem informasi diharapkan kebijakan yang akan diambil bisa lebih tepat sehingga sumber daya manusia di Provinsi Riau lebih baik lagi.

Karena, menurut pihaknya, setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi.

Baca Juga:  HKTI Riau Apresiasi Keberhasilan Ekspor Komoditi Pertanian

“Di antaranya permasalahan ekonomi, lingkungan, kurangnya minat, sosial, internal keluarga dan sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah,” ujarnya.

Pahmijan menuturkan, luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendidikan kesulitan mengatasi masalah ini, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak. “Satgas Pantas yang terdiri dari berbagai pihak dari berbagai daerah di Riau diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan anak tidak sekolah sehingga dapat dientaskan,” pungkasnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah resmi dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Pantas) akan langsung mulai melakukan pendataan anak tidak sekolah dan putus sekolah yang ada di Provinsi Riau.

Ketua Satgas Pantas Provinsi Riau Pahmijan mengatakan, masih tingginya angka anak tidak sekolah dan putus sekolah di Provinsi Riau dorong pemerintah bentuk Satgas Pantas dan Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Sipantas) di Riau. Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution.

- Advertisement -

“Satgas Pantas dan Sipantas ini dibentuk agar mampu menyentuh akar permasalahan anak tidak sekolah di Riau,” kata Pahmijan.

Ia juga menjelaskan, Satgas Pantas Riau dibentuk dari kalangan pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan yang ada di Provinsi Riau. “Satgas Pantas bertujuan untuk menemukan akar masalah dari anak tidak sekolah dan berupaya mencari solusi permasalahan tersebut,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemprov Riau akan Pecahkan Rekor MURI Makan Mi Sagu Terbanyak 

Sementara itu, Pahmijan yang juga Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengungkapkan bahwa Sipantas dibentuk dengan tujuan sebagai sarana yang digunakan untuk pendataan, verifikasi dan validasi.

“Tentunya untuk anak yang tidak sekolah atau putus sekolah agar mendapatkan pendidikan layak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Pahmijan, dengan pendataan dari Satgas Pantas maupun sistem informasi diharapkan kebijakan yang akan diambil bisa lebih tepat sehingga sumber daya manusia di Provinsi Riau lebih baik lagi.

Karena, menurut pihaknya, setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi.

Baca Juga:  Sekolah Swasta Harus Ajukan Permohonan 

“Di antaranya permasalahan ekonomi, lingkungan, kurangnya minat, sosial, internal keluarga dan sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah,” ujarnya.

Pahmijan menuturkan, luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendidikan kesulitan mengatasi masalah ini, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak. “Satgas Pantas yang terdiri dari berbagai pihak dari berbagai daerah di Riau diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan anak tidak sekolah sehingga dapat dientaskan,” pungkasnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari