PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menyikapi kondisi sampah yang menumpuk di dalam Kota Pekanbaru, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengakuinya. Muflihun menyebutkan adanya permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, menjadi sebagai penyebab tumpukan sampah di dalam kota.
Ia mengaku kerap mendapatkan laporan terkait permasalahan di TPA Muara Fajar dan meminta perhatian dari pihak kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru untuk segera membantu menyelesaikan aksi penghalangan armada operator angkutan sampah untuk masuk ke area TPA Muara Fajar mengakibatkan pengangkutan sampah tidak berjalan lancar.
Muflihun juga mendorong DLHK Kota Pekanbaru untuk mencari solusi cepat agar masalah ini tidak berlarut-larut.
”Kita minta rolling di TPA Muara Fajar, tapi muncul gejolak di sana. Saya minta ada atensi juga dari kepolisian dan Satpol PP. Saya juga mendorong DLHK Kota Pekanbaru untuk bisa mencari solusi. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” tuturnya.
Terkait kinerja PT BRS sebagai pemenang lelang pengangkutan sampah pada tahun 2024, Pj Wako katakan memang terdapat masalah sedikit karena masih dalam masa transisi.
Sekarang ini kan masih masa transisi. Jadi dimasa transisi itu, dimana-mana pasti ada masalah,” ungkap Muflihun, Rabu (3/1).
Ia mengingatkan PT BRS untuk memenuhi kontrak kerja sesuai dengan perjanjian yang ada. ”Dalam kontrak, terangkut sampah harus sampai bersih,” tegasnya.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut juga tak menampik banyaknya tumpukan sampah tersebut. Ia mengatakan memang masih ada persoalan sampah yang belum terangkut. Namun hal itu disebutnya bukan karena ada kesengajaan. Melainkan ada kendala pengakutan di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar.
”Ada kendala sedikit di TPA, ada pergantian petugas di sana. Ya, saat ini juga masih masa transisi ya (PT Bina Riau Sejahtera pemenang lelang jasa angkutan sampah 2024, red). Tetapi tadi sudah bisa normal lagi, truk pengangkut sampah sudah bisa masuk TPA. Sehingga ritasi pengangkutan kembali normal lagi,” ujar Ingot yang juga merupakan Asisten II Setko Pekanbaru ini.
DPRD Nilai Start Pihak Ketiga Buruk
Terpisah, kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru menilai kinerja pihak ketiga pengangkutan sampah yakni PT Bina Riau Sejahtera (BRS) di start awal sudah buruk. Hal ini dibuktikan dengan tumpukan sampah yang terangkut berhari-hari lamanya.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi IV, Robin Eduar, dia kesal, harusnya saat ini sudah kelihatan action dari perusahan tersebut, namun nyatanya masih berkutat dengan retorika saja.
”Ini start buruk dari pihak ketiga diawal tahun ini, buktinya, dalam dua hari ini (2 dan 3 Januari, red). Kami sudah wanti-wanti dari awal diswakelola kan saja. Tapi Pemko tetap bersikukuh pihak ketiga. Ya, begini jadinya,” tegas Robin, Rabu (3/1).
Dilanjutkannya, dalam kondisi begini, Pemko Pekanbaru masih beralasan karena sekarang masih masa transisi pihak ketiga, plus masih banyaknya masyarakat membuang sampah di tepi jalanan. Padahal seharusnya, apapun kondisinya PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku mitra baru sudah siap dengan segala kondisi tidak dengan alasan apapun.
Dilanjutkan politisi PDI Perjuangan ini lagi, jika ingin dibandingkan dengan tahun lalu, 2023, dua perusahaan yang dipercaya kondisi sampah tak juga membuahkan kepuasan, apalagi saat ini, Pemko dinilai nekad hanya memilih satu perusahaan saja yakni PT BRS untuk dua zona sekaligus, yang diduga juga perusahaan ini tanpa pengalaman.
DLHK selaku leading sector masalah ini diminta untuk tegas diawal, karena DPRD sudah jauh hari mengingatkan soal ini. Terakhir saat hearing dengan DLHK Pekanbaru akhir pekan lalu, mengingatkan juga kemampuan PT BRS mengangkut sampah di dua zona.
Selain itu, tambahmnya juga, DLHK harus memastikan jumlah armada PT BRS, serta SDM yang dipekerjakan. ”Kondisi sampah menumpuk ini jangan terus dibiarkan, dengan menyalahkan masyarakat. Jangan sampah ini saja yang kita urus setiap hari,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap, setelah ini tidak ada lagi tumpukan sampah di siang hari. Lagi pula isi kontrak kerja dengan PT BRS, tidak karena awal tahun dan masa transisi, sampah seadanya saja diangkut. Tapi per Januari harus bekerja mengangkut sampah semuanya di zona I dan zona II.
Disinggung soal jam buang sampah, Robin juga mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan ke tepian jalan. Buang sampah sesuai aturan, mulai jam buang sampah mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.
”Ini juga harus rajin disosialisasikan DLHK Pekanbaru ke masyarakat. Tapi intinya, kalau sampah diambil dari rumah ke rumah, warga tidak ada membuang ke tepian jalan. Bahkan dipastikan TPS ilegal nihil,” katanya.(ilo/ayi/gus)