Masalah ekonomi, merupakan masalah yang terjadi karena keinginan dan kebutuhan meningkat sedangkan sumber daya terbatas. Para ahli ekonomi menyebut hal ini sebagai masalah kelangkaan. Masalah ini terjadi karena ketidakseimbangan keinginan dengan kebutuhan terhadap faktor-faktor yang tersedia.
Tak terelakan, masalah-masalah ekonomi akan selalu terjadi pada setiap individu, masyarakat, negara, bahkan dunia. Mulai dari urgensi kenaikan mutu pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil, daya beli stagnan pada situasi inflasi, kekalahan daya saing, impor menghambat pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan cukup tinggi, terjadi inflasi berkepanjangan, dan masalah-masalah ekonomi lainnya. Seperti yang terjadi di Pasar Terubuk Bengkalis.
Banyak para pedagang mengeluhkan tentang kondisi pasar yang kian hari kian sepi akibat dampak dari pandemi yang terjadi saat ini , bahkan banyak pedagang mengalami rugi besar karena sepi pembeli. Kini pedagang hanya mengharapkan bantuan dan dari pemeritah dan solusi dari permasalahan yang dihadapi pedagang saat ini.
Penyebab masalah ekonomi ini tak lain karena sumber daya manusia terbatas, pengelolaan sumber daya alam yang kurang maksimal, modal kerja kurang, proses distribusi lambat, dan tingkat konsumsi tinggi. Selain itu, masyarakat kita masih dihadapkan dengan tuntutan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan baik. Entah itu dari segi pangan, sandang, hingga tempat tinggal.
Apalagi saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang masih menjajah Indonesia. Sudah 20 bulan lamanya, Indonesia menghadapi pandemi yang sampai detik ini juga belum usai. Lantas, setelah melihat kondisi perekonomian Indonesia tersebut, bagaimana Islam memberikan solusi?
Solusi Islam terhadap masalah ekonomi? Ekonomi Islam, merupakan sistem yang menerapkan prinsip ekonomi sesuai dengan prinsip ekonomi yang terdiri dari lima nilai dasar, yaitu tauhid, adl, nubuwwah, khilafah, dan ma’ad. Kelima nilai dasar ini dijadikan sebagai acuan dalam membentuk proposisi dan teori ekonomi Islam.
Tauhid (keesaan Allah). Semua aktivitas yang berkaitan dengan sumber daya maupun manusia memiliki hubungan yang erat dengan Allah. Dengan begitu, terbentuklah tanggung jawab atas semua perbuatan kita, termasuk aktivitas ekonomi maupun bisnis.
Adl (keadilan). Masing-masing pelaku dari kegiatan ekonomi, tak diperbolehkan mengejar untung secara pribadi. Apalagi, jika hal tersebut bisa membuat kerugian untuk orang lain, bahkan merusak ekosistem serta kondisi lingkungan. Dengan prinsip keadilan inilah akan menghentikan kezaliman sesama manusia.
Nubuwwah (kenabian). Segala kegiatan ekonomi maupun bisnis harus mengacu pada prinsip-prinsip yang Nabi dan Rasul ajarkan. Di mana Nabi dan Rasul memiliki sifat yang harus diteladani, seperti benar, jujur, bertanggung jawab, cerdas, bijaksana, komunikatif, terbuka, dan ahli marketing.
Khilafah (pemerintahan). Dalam Islam, pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. Peran utamanya adalah menjamin kegiatan ekonomi berjalan sesuai dengan syariah. Sehingga, pelanggaran hak-hak manusia dipastikan tidak akan terjadi.
Ma’ad (hasil). Islam mengatur secara detail tentang apa itu keuntungan. Perbuatan baik akan mendapatkan kebaikan berlipat, dan perbuatan jahat akan mendapatkan hukuman setimpal. Dari prinsip inilah kita belajar, bahwa keuntungan tidak hanya kita dapatkan di dunia tetapi juga di akhirat.
Selain itu, Islam sendiri telah merumuskan tujuan ekonomi sebagai berikut. Kesejahteraan ekonomi yang tercapai dari kerangka norma moral Islam. Masyarakat yang terbentuk dari tatanan sosial yang solid , berdasarkan dengan keadilan, dan persaudaraan secara luas. Tercapainya distribusi pendapatan dan kekayaan secara adil dan merata. Terciptanya kebebasan individu, terutama dalam mendapatkan kesejahteraan sosial.
Dari definisi, prinsip dan tujuan ekonomi dalam Islam, setidaknya ada tiga solusi yang dapat diberikan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi.
Pro-poor growth. Islam, memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat. Untuk dapat mencapai tujuan ini terdapat dua upaya yang bisa dilakukan.
Dua hal tersebut adalah mendukung aktivitas dalam sektor riil serta pelanggaran riba. Pelarangan riba, dapat mengendalikan inflasi secara efektif.
Pro-poor budgeting. Islam mendorong perencanaan anggaran negara yang memihak pada kepentingan semua kalangan masyarakat. Dalam sejarah Islam, untuk mencapai tujuan ini terdapat tiga prinsip utama yang harus dijalankan.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar dan Usman, terjadi surplus anggaran yang besar. Untuk mengatasi kondisi ini lebih banyak mendorong efisiensi serta penghematan anggaran melalui good governance.
Pro-Poor Public Services. Islam mendorong penyediaan pelayanan publik yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat luas. Terdapat tiga layanan publik yang harus mendapatkan perhatian secara serius.
Khalifah Usman tidak mengambil gaji dari kantornya, sedangkan Khalifah Ali membersihkan birokrasi dengan cara memberhentikan pejabat-pejabat publik yang terbukti korupsi.
Ekonomi Islam berfokus pada usaha untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***