(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) meminta seluruh kepala desa beserta perangkatnya yang tersebar di 16 kecamatan bekerja maksimal dalam memajukan pembangunan di desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, kepala desa beserta perangkat untuk tetap disiplin dalam menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat, disaat jam masuk kantor.
Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, desa dan kelurahan merupakan sebagai ujung tombak pemerintah daerah yang paling bawah dalam melayani masyarakat.
Orang nomor satu Rohul itu, meminta Kades harus menerapkan disiplin saat jam masuk dan pulang kantor.
‘’Jangan sampai masyarakat tidak terlayani, akibat Kades jarang masuk kantor. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima, sehingga pemerintah desa wajib melayani masyarakat tanpa memilih berdasarkan pilihan politik mereka pada saat pesta demokrasi di desa,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman menjawab Riau Pos, Ahad, (16/6) terkait adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan di sejumlah kantor desa di Rohul
Menurutnya, kepala desa terpilih dan yang telah dilantik, harus merangkul kembali seluruh komponen masyarakat di desanya untuk bekerjasama dalam memajukan pembangunan di desanya demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati menegaskan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya khususnya Kades harus paham dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa serta pengelolaan keuangan desa.
Terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban kepala desa untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, sejujurnya dan seadil-adilnya. Selain bekerja dengan ikhlas melayani masyarakat.(adv)
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) meminta seluruh kepala desa beserta perangkatnya yang tersebar di 16 kecamatan bekerja maksimal dalam memajukan pembangunan di desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, kepala desa beserta perangkat untuk tetap disiplin dalam menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat, disaat jam masuk kantor.
- Advertisement -
Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, desa dan kelurahan merupakan sebagai ujung tombak pemerintah daerah yang paling bawah dalam melayani masyarakat.
Orang nomor satu Rohul itu, meminta Kades harus menerapkan disiplin saat jam masuk dan pulang kantor.
- Advertisement -
‘’Jangan sampai masyarakat tidak terlayani, akibat Kades jarang masuk kantor. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima, sehingga pemerintah desa wajib melayani masyarakat tanpa memilih berdasarkan pilihan politik mereka pada saat pesta demokrasi di desa,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman menjawab Riau Pos, Ahad, (16/6) terkait adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan di sejumlah kantor desa di Rohul
Menurutnya, kepala desa terpilih dan yang telah dilantik, harus merangkul kembali seluruh komponen masyarakat di desanya untuk bekerjasama dalam memajukan pembangunan di desanya demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati menegaskan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya khususnya Kades harus paham dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa serta pengelolaan keuangan desa.
Terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban kepala desa untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, sejujurnya dan seadil-adilnya. Selain bekerja dengan ikhlas melayani masyarakat.(adv)