Sabtu, 5 Juli 2025
spot_img

Polisi Beber Alasan Tak Selidiki Kasus Penyeludupan Harley Davidson

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian hingga kini belum mau menyelidiki kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pasalnya, kasus ini tengah diproses aparat Bea Cukai RI.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Bea Cukai Bandara. Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak bilamana Bea Cukai sudah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Namun, ia belum menjelaskan hingga sampai kapan kasus tersebut akan diproses oleh Bea Cukai. "Bea Cukai masih bekerja," ungkapnya, Sabtu (7/12).

Baca Juga:  YLBHI Tuding 3 Anggota Pansel Capim KPK Ada ‘Main’ sama Polri

Sebelumnya, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Bea Cukai prihal kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia. Namun, bentuk kordinasi yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyeludupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

Atas penyeludupan itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. "Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Baca Juga:  Diperiksa di RSPAD, Erick Thohir Negatif Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian hingga kini belum mau menyelidiki kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pasalnya, kasus ini tengah diproses aparat Bea Cukai RI.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Bea Cukai Bandara. Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak bilamana Bea Cukai sudah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Namun, ia belum menjelaskan hingga sampai kapan kasus tersebut akan diproses oleh Bea Cukai. "Bea Cukai masih bekerja," ungkapnya, Sabtu (7/12).

Baca Juga:  Pemangkasan Eselon untuk Perbaikan Sistem Birokrasi

Sebelumnya, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Bea Cukai prihal kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia. Namun, bentuk kordinasi yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyeludupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

- Advertisement -

Atas penyeludupan itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. "Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

- Advertisement -

 

Baca Juga:  Penumpang Mengaku Tak Bawa Kargo
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian hingga kini belum mau menyelidiki kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pasalnya, kasus ini tengah diproses aparat Bea Cukai RI.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Bea Cukai Bandara. Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak bilamana Bea Cukai sudah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Namun, ia belum menjelaskan hingga sampai kapan kasus tersebut akan diproses oleh Bea Cukai. "Bea Cukai masih bekerja," ungkapnya, Sabtu (7/12).

Baca Juga:  Kaget Kejatuhan Besi

Sebelumnya, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Bea Cukai prihal kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia. Namun, bentuk kordinasi yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyeludupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

Atas penyeludupan itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. "Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Baca Juga:  Investor Korsel Akan Tanamkan Investasi Rp200 M di Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari