Minggu, 22 Februari 2026
- Advertisement -

Putusan Akhir di Tangan Wako

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru sudah merampungkan seleksi terbuka tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kota Pekanbaru. Hasil seleksi pun sudah dirapatkan oleh panitia seleksi (pansel). Kini prosesnya tinggal membahas bersama Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. 

Sebelumnya, pansel tujuh JPTP Kota Pekanbaru sedang menggodok nama tiga calon terpilih yang akan diajukan."Mengenai hasil seleksi jabatan sudah kami rapatkan. Kami akan rapatkan kembali bersama wali kota," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH, Kamis (21/11).

Dia melanjutkan, saat ini pansel hampir merampungkan semua data para calon kepala OPD yang mengikuti hasil seleksi. Bisa saja dari tujuh jabatan kepala OPD yang diseleksi itu tidak ada yang menempati karena tidak memenuhi standar. "Karena penilaian itu ada kriterianya yaitu memenuhi syarat, sangat memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat. Itu hasilnya nanti," sambungnya. 

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Akan Bangun Alun-Alun di Bawah Jembatan Siak IV

Setelah selesai hasil penilaian dari pansel, maka nama calon kepala OPD itu akan dilaporkan ke Wako Pekanbaru Firdaus. Nama-nama calon kepala OPD yang ditetapkan Wako akan dikirimkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru sudah merampungkan seleksi terbuka tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kota Pekanbaru. Hasil seleksi pun sudah dirapatkan oleh panitia seleksi (pansel). Kini prosesnya tinggal membahas bersama Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. 

Sebelumnya, pansel tujuh JPTP Kota Pekanbaru sedang menggodok nama tiga calon terpilih yang akan diajukan."Mengenai hasil seleksi jabatan sudah kami rapatkan. Kami akan rapatkan kembali bersama wali kota," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH, Kamis (21/11).

Dia melanjutkan, saat ini pansel hampir merampungkan semua data para calon kepala OPD yang mengikuti hasil seleksi. Bisa saja dari tujuh jabatan kepala OPD yang diseleksi itu tidak ada yang menempati karena tidak memenuhi standar. "Karena penilaian itu ada kriterianya yaitu memenuhi syarat, sangat memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat. Itu hasilnya nanti," sambungnya. 

Baca Juga:  Banjir Landa Pekanbaru, Jalan-Jalan Tergenang, Rumah Terendam

Setelah selesai hasil penilaian dari pansel, maka nama calon kepala OPD itu akan dilaporkan ke Wako Pekanbaru Firdaus. Nama-nama calon kepala OPD yang ditetapkan Wako akan dikirimkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru sudah merampungkan seleksi terbuka tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kota Pekanbaru. Hasil seleksi pun sudah dirapatkan oleh panitia seleksi (pansel). Kini prosesnya tinggal membahas bersama Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. 

Sebelumnya, pansel tujuh JPTP Kota Pekanbaru sedang menggodok nama tiga calon terpilih yang akan diajukan."Mengenai hasil seleksi jabatan sudah kami rapatkan. Kami akan rapatkan kembali bersama wali kota," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH, Kamis (21/11).

Dia melanjutkan, saat ini pansel hampir merampungkan semua data para calon kepala OPD yang mengikuti hasil seleksi. Bisa saja dari tujuh jabatan kepala OPD yang diseleksi itu tidak ada yang menempati karena tidak memenuhi standar. "Karena penilaian itu ada kriterianya yaitu memenuhi syarat, sangat memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat. Itu hasilnya nanti," sambungnya. 

Baca Juga:  Tim Kerjakan Cover Plate Lubang Semburan

Setelah selesai hasil penilaian dari pansel, maka nama calon kepala OPD itu akan dilaporkan ke Wako Pekanbaru Firdaus. Nama-nama calon kepala OPD yang ditetapkan Wako akan dikirimkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari