Jumat, 24 April 2026
- Advertisement -

Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Pinggir terus gencar menggungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, beberapa kali berhasil memutuskan mata rantai jaringan pengedar benda haram tersebut. 

Kali ini jajaran Polsek Pinggir berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial HH (30), berikut beberapa barang-bukti, Jumat (15/11). 

 HH (30) ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir atau tepatnya di Bengkel Tempel Ban Sinaga, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Yopi Ferdian. Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita beberapa barang bukti dari HH yaitu satu paket sabu seberat 0,28 gram yang dibungkus di dalam plastik klip. Kemudian sebuah ponsel merek Hammer.  

Baca Juga:  Bapenda Pasang Tapping Box di Restoran

 Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, mengatakan HH diciduk berdasarkan laporan polisi nomor: LP.A/97/XI/2019/Riau/Bks/Sek-Pinggir tanggal 15 November 2019.

"Tersangka HH melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka HH beserta BB sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek, Ahad (17/11).(hen)

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Pinggir terus gencar menggungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, beberapa kali berhasil memutuskan mata rantai jaringan pengedar benda haram tersebut. 

Kali ini jajaran Polsek Pinggir berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial HH (30), berikut beberapa barang-bukti, Jumat (15/11). 

 HH (30) ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir atau tepatnya di Bengkel Tempel Ban Sinaga, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Yopi Ferdian. Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita beberapa barang bukti dari HH yaitu satu paket sabu seberat 0,28 gram yang dibungkus di dalam plastik klip. Kemudian sebuah ponsel merek Hammer.  

Baca Juga:  Keluarga Besar KONI Bengkalis Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

 Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, mengatakan HH diciduk berdasarkan laporan polisi nomor: LP.A/97/XI/2019/Riau/Bks/Sek-Pinggir tanggal 15 November 2019.

- Advertisement -

"Tersangka HH melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka HH beserta BB sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek, Ahad (17/11).(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Pinggir terus gencar menggungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, beberapa kali berhasil memutuskan mata rantai jaringan pengedar benda haram tersebut. 

Kali ini jajaran Polsek Pinggir berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial HH (30), berikut beberapa barang-bukti, Jumat (15/11). 

 HH (30) ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir atau tepatnya di Bengkel Tempel Ban Sinaga, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Yopi Ferdian. Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita beberapa barang bukti dari HH yaitu satu paket sabu seberat 0,28 gram yang dibungkus di dalam plastik klip. Kemudian sebuah ponsel merek Hammer.  

Baca Juga:  KPP Pratama Bengkalis Alihkan Layanan Secara Online

 Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, mengatakan HH diciduk berdasarkan laporan polisi nomor: LP.A/97/XI/2019/Riau/Bks/Sek-Pinggir tanggal 15 November 2019.

"Tersangka HH melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka HH beserta BB sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek, Ahad (17/11).(hen)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari