JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, sebanyak empat terduga teroris diamankan Densus 88. Mereka diduga merupakan kelompok Abu Zahra.
Informasi yang dihimpun, Densus 88 menyita beberapa barang bukti seperti satu unit sepeda motor, tiga buah telepon genggam, serta satu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para terduga diyakini menyembunyikan buron atas nama Wahyudin Sarwani dan Tengku Rendi Risuda Santun. Kemudian mereka juga mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh. Mereka juga jamaah dari kelompok Abu Zahra.
’’Terkait informasi penangkapan teroris di Bekasi, bahwa benar penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88,’’ kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6/2019).
Mereka adalah Harin alias Abu Zahra yang diciduk pada Senin 10 Juni 2019 malam di Jalan Lampirin Raya, Pondok Gede, Bekasi. Kemudian Ahmad Adhi Sudiro, Ikhasan, Khairul Amin alias Amin yang diciduk Selasa 11 Juni 2019 dini hari tadi dalam sebuah kontrakan di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
’’Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka,’’ katanya.(muhammadridwan)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, sebanyak empat terduga teroris diamankan Densus 88. Mereka diduga merupakan kelompok Abu Zahra.
Informasi yang dihimpun, Densus 88 menyita beberapa barang bukti seperti satu unit sepeda motor, tiga buah telepon genggam, serta satu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para terduga diyakini menyembunyikan buron atas nama Wahyudin Sarwani dan Tengku Rendi Risuda Santun. Kemudian mereka juga mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh. Mereka juga jamaah dari kelompok Abu Zahra.
- Advertisement -
’’Terkait informasi penangkapan teroris di Bekasi, bahwa benar penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88,’’ kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6/2019).
Mereka adalah Harin alias Abu Zahra yang diciduk pada Senin 10 Juni 2019 malam di Jalan Lampirin Raya, Pondok Gede, Bekasi. Kemudian Ahmad Adhi Sudiro, Ikhasan, Khairul Amin alias Amin yang diciduk Selasa 11 Juni 2019 dini hari tadi dalam sebuah kontrakan di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
- Advertisement -
’’Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka,’’ katanya.(muhammadridwan)