JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membagikan nilai manfaat hasil investasi dana haji sebesar Rp2,1 triliun kepada seluruh jemaah calon haji (JCH), baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu antrean.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan saat ini ada sekitar 5,4 juta JCH yang tercatat dalam daftar tunggu. Mereka semuanya mendapat nilai manfaat sesuai lama antrean dan waktu pendaftaran. “Dana ini tidak hanya membantu jemaah yang berangkat, tapi juga otomatis menambah saldo JCH yang masih menunggu,” ujarnya, Senin (8/9).
Rincian Pembagian
- JCH reguler: Rp1,9 triliun, rata-rata Rp366 ribu per orang.
- JCH khusus: setara Rp9,2 juta dolar AS atau Rp1,17 juta per orang.
Fadlul menegaskan distribusi ini adalah wujud keadilan dan kemaslahatan dalam pengelolaan dana haji. “Kami mengelola dana dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya berkelanjutan,” tambahnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan jemaah bisa mengecek tambahan saldo tersebut melalui aplikasi BPKH Apps. “Kami pastikan pembagian dilakukan secara syariah, transparan, dan adil,” katanya.
Saat ini, BPKH mengelola dana haji sekitar Rp173 triliun yang terkumpul dari setoran awal Rp25 juta per jemaah. Hasil investasinya dipakai untuk:
Subsidi biaya haji tahun berjalan – tahun ini biaya riil haji Rp89,4 juta, tapi jemaah hanya bayar Rp55,4 juta.
Penambahan saldo virtual rekening JCH antrean – untuk meringankan biaya saat pelunasan nanti.
Dengan pola ini, BPKH berharap manfaat dana haji dapat dirasakan secara merata, baik oleh jemaah yang berangkat maupun yang masih menunggu giliran ke Tanah Suci.

