Senin, 7 April 2025
spot_img

120 PNS Ajukan Cerai

(RIAUPOS.CO) — Sejak Januari lalu, sudah sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi Fakhriadi, dari 120 perkara kasus perceraian PNS tersebut, 86 di antaranya adalah cerai gugat. Sedangkan 34 lainnya adalah cerai talak.

“Yang cerai talak 34 dan cerai gugat ada 86,” kata Fakhriadi.

Fakhriadi mengungkapkan, alasan gugatan cerai tersebut adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. “Sama seperti masyarakat umum. Ekonomi sama perselingkuhan,” ungkapnya.

Selain itu, data yang dihitung dari Januari hingga September tersebut menyebutkan terjadi penurunan jumlah gugatan dibandingkan 2018. Fakhriadi menyebutkan, pada tahun lalu jumlah perkara sebanyak 179 perkara dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.

Baca Juga:  Separuh Utang Tunda Bayar Pemko Pekanbaru untuk Tagihan PJU

“Dilihat dari rekap sekarang, jumlahnya menurun. Ini kan rekapnya belum sampai Desember, tapi kemungkinan besar turun,” sebut Fakhriadi.(*2/yls)

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) — Sejak Januari lalu, sudah sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi Fakhriadi, dari 120 perkara kasus perceraian PNS tersebut, 86 di antaranya adalah cerai gugat. Sedangkan 34 lainnya adalah cerai talak.

“Yang cerai talak 34 dan cerai gugat ada 86,” kata Fakhriadi.

Fakhriadi mengungkapkan, alasan gugatan cerai tersebut adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. “Sama seperti masyarakat umum. Ekonomi sama perselingkuhan,” ungkapnya.

Selain itu, data yang dihitung dari Januari hingga September tersebut menyebutkan terjadi penurunan jumlah gugatan dibandingkan 2018. Fakhriadi menyebutkan, pada tahun lalu jumlah perkara sebanyak 179 perkara dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.

Baca Juga:  Warga Serbu Pangan Murah di Mobil Pak Iwan

“Dilihat dari rekap sekarang, jumlahnya menurun. Ini kan rekapnya belum sampai Desember, tapi kemungkinan besar turun,” sebut Fakhriadi.(*2/yls)

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

120 PNS Ajukan Cerai

(RIAUPOS.CO) — Sejak Januari lalu, sudah sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi Fakhriadi, dari 120 perkara kasus perceraian PNS tersebut, 86 di antaranya adalah cerai gugat. Sedangkan 34 lainnya adalah cerai talak.

“Yang cerai talak 34 dan cerai gugat ada 86,” kata Fakhriadi.

Fakhriadi mengungkapkan, alasan gugatan cerai tersebut adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. “Sama seperti masyarakat umum. Ekonomi sama perselingkuhan,” ungkapnya.

Selain itu, data yang dihitung dari Januari hingga September tersebut menyebutkan terjadi penurunan jumlah gugatan dibandingkan 2018. Fakhriadi menyebutkan, pada tahun lalu jumlah perkara sebanyak 179 perkara dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.

Baca Juga:  Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Kembali Dibuka

“Dilihat dari rekap sekarang, jumlahnya menurun. Ini kan rekapnya belum sampai Desember, tapi kemungkinan besar turun,” sebut Fakhriadi.(*2/yls)

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) — Sejak Januari lalu, sudah sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi Fakhriadi, dari 120 perkara kasus perceraian PNS tersebut, 86 di antaranya adalah cerai gugat. Sedangkan 34 lainnya adalah cerai talak.

“Yang cerai talak 34 dan cerai gugat ada 86,” kata Fakhriadi.

Fakhriadi mengungkapkan, alasan gugatan cerai tersebut adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. “Sama seperti masyarakat umum. Ekonomi sama perselingkuhan,” ungkapnya.

Selain itu, data yang dihitung dari Januari hingga September tersebut menyebutkan terjadi penurunan jumlah gugatan dibandingkan 2018. Fakhriadi menyebutkan, pada tahun lalu jumlah perkara sebanyak 179 perkara dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.

Baca Juga:  Separuh Utang Tunda Bayar Pemko Pekanbaru untuk Tagihan PJU

“Dilihat dari rekap sekarang, jumlahnya menurun. Ini kan rekapnya belum sampai Desember, tapi kemungkinan besar turun,” sebut Fakhriadi.(*2/yls)

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari