JAJARAN Satnarkoba Polres Kampar meringkus empat pelaku yang diduga jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di tempat berbeda, Sanin (29/7) sekitar pukul 12.30 WIB.
JAJARAN Satnarkoba Polres Kampar meringkus Gd (35) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang dan berhasil diamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10.93 gram.
Satnarkoba Polres Kampar membuntuti bandar narkoba dari Kecamatan Tapung Hulu sampai Kecamatan Siak Hulu dan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 40,50 gram, Rabu (17/1) sekitar pukul 22.00 WIB.