PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan aparat kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi pencabutan izin dan penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kalau memang ada rekomendasi resmi dari Polda Riau untuk penutupan THM yang terbukti, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Agung, Senin (12/10/2026) malam.
Dukungan Pemko ini menyusul aksi penggerebekan yang dilancarkan tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau di MP Club Pekanbaru pada Ahad (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi mendadak tersebut, petugas mengamankan 68 orang dan mendapati 63 di antaranya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine, serta menyita ekstasi, ganja, dan uang tunai Rp14,3 juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira mengonfirmasi sebanyak 60 orang telah diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani asesmen rehabilitasi, sedangkan 8 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif terkait peran sebagai pengedar.
Langkah cepat Polda Riau ini sejalan dengan komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang berikrar menyapu bersih peredaran narkotika dari Bumi Lancang Kuning hingga ke akar-akarnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan aparat kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi pencabutan izin dan penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kalau memang ada rekomendasi resmi dari Polda Riau untuk penutupan THM yang terbukti, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Agung, Senin (12/10/2026) malam.
Dukungan Pemko ini menyusul aksi penggerebekan yang dilancarkan tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau di MP Club Pekanbaru pada Ahad (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi mendadak tersebut, petugas mengamankan 68 orang dan mendapati 63 di antaranya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine, serta menyita ekstasi, ganja, dan uang tunai Rp14,3 juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira mengonfirmasi sebanyak 60 orang telah diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani asesmen rehabilitasi, sedangkan 8 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif terkait peran sebagai pengedar.
Langkah cepat Polda Riau ini sejalan dengan komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang berikrar menyapu bersih peredaran narkotika dari Bumi Lancang Kuning hingga ke akar-akarnya.(ali)