Jumat, 17 Juli 2026
- Advertisement -

Perda Nomor 8 Tahun 2014

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta disetorkan ke kas daerah.

Berita Terbaru