Selama lima hari, terhitung mulai Rabu hingga Ahad (9-13/7), pengendara roda dua tidak lagi diperbolehkan melintasi Jembatan Sungai Rokan di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau kepada para pengendara roda dua maupun roda empat agar tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya menyalakan lampu sein apabila hendak berbelok arah ke kanan atau ke kiri ataupun putar arah.
Material tanah timbun berceceran di Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya sejak beberapa hari lalu. Kondisi itu dikeluhkam masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan.