Guru di Kuansing kini merasakan lonjakan kesejahteraan, dengan pendapatan mencapai Rp8–10 juta per bulan berkat sertifikasi dan tunjangan daerah khusus.
program peningkatan kesejahteraan guru dibangun di atas tiga fokus besar: “Dompet Terisi, Hati Terlindungi, Kompetensi Terakui.” Guru ASN mendapatkan sejumlah hak penting termasuk gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan sertifikasi, serta kepastian status khususnya bagi mereka yang telah diangkat menjadi PPPK.
Guru di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menghadapi keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski memikul tanggung jawab besar sebagai pendidik di daerah 3T.
Kesenjangan kesejahteraan guru di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencuat setelah ditemukannya pendidik yang hanya menerima gaji Rp720 ribu untuk tiga bulan mengajar.