Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HE, Rabu (14/5/2025) pukul 04.00 WIB dini hari. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, tanpa perlawanan.
Sebanyak 297 gram sabu ditemukan tersembunyi dalam empat bungkus makanan ringan yang hendak dikirim ke Makassar melalui kargo udara. Kecurigaan muncul saat paket tersebut melewati pemeriksaan X-Ray oleh petugas gabungan dari Satpom, Intelijen Lanud, dan Aviation Security (Avsec) bandara.
Tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir menangkap lima pengguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Selasa malam (22/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, menyebutkan bahwa ketiga tersangka adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah, dan DE (41) warga Pulau Sarak.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg lebih senilai Rp1,5 miliar bersama tersangkanya, di wilayah hukum Polres Bengkalis di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menangkap pelaku peredaran gelap narkotika. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan total sebanyak 13,1 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, dan 6.800 butir ekstasi.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menangkap pelaku peredaran gelap narkotika. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan 14 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dan 6.800 butir ekstasi.
Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu (Inhu), nyaris berujung petaka. Seorang pelaku berinisial Eko, yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), mengayunkan parang ke arah petugas sebelum melarikan diri.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu bal plastik klip bening, beberapa plastik klip kosong berbagai ukuran, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp2.000.000, dan satu buah kain hitam.
Warga Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial DK alias Dedi (30) berhasil diamankan polisi. Pasalnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.