Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, bersama sembilan mantan anggotanya. Sidang yang digelar Senin (26/5) itu memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Tiwik.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HE, Rabu (14/5/2025) pukul 04.00 WIB dini hari. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, tanpa perlawanan.
Sebanyak 297 gram sabu ditemukan tersembunyi dalam empat bungkus makanan ringan yang hendak dikirim ke Makassar melalui kargo udara. Kecurigaan muncul saat paket tersebut melewati pemeriksaan X-Ray oleh petugas gabungan dari Satpom, Intelijen Lanud, dan Aviation Security (Avsec) bandara.