KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyaluran suara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahudin Yahya menegaskan, hak politik para ODGJ harus diberikan sepenuhnya.