Sabtu, 27 April 2024

Perjuangkan Suara 820 ODGJ di Pemilu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyaluran suara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahudin Yahya menegaskan, hak politik para ODGJ harus diberikan sepenuhnya.

”Nah, 820 orang ini nanti kita pastikan semua berhak menggunakan hak suaranya sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Yahya dalam Diskusi Forum Salemba tentang Kebijakan Penanganan ODGJ di Jakarta, Rabu (31/1).

Yamaha

Diakuinya, sebelum tahun 2000-an, ODGJ sempat tak memiliki hak untuk memilih. Hal ini sontak menjadi perdebatan karena dinilai ada diskriminasi. Mengingat, tak semua ODGJ berada di level berat. Banyak dari mereka masih dinyatakan mampu untuk memilih.

Oleh karenanya, guna memastikan hak pilih para ODGJ terpenuhi, Yahya sudah berkoordinasi dengan KPU pusat. Koordinasi awal dilakukan mengenai form pindah lokasi pemilihan.

Baca Juga:  PAW 6 Anggota DPRD Riau Sudah di Kemendagri

Mengingat, ada sejumlah ODGJ yang lokasi tempat pemungutan suaranya berada di luar kota. Setelahnya, akan dilakukan asesmen dari pekerja sosial (peksos) guna memastikan kelayakannya untuk memilih.

- Advertisement -

Kemensos juga akan berkoordinasi mengenai TPS mana para ODGJ bisa memilih. Apakah akan ada TPS dalam sentra milik Kemensos atau mereka harus memilih di luar sentra.

”Kalau di luar, kita lihat mana yang bisa di luar. Tapi kalau sudah dikasih obat pasti tenang. Tapi bukan habis dikasih obat yang awalnya milih nomor 8 jadi nomor 10 ya,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu, mereka akan didampingi oleh para pendamping saat di bilik suara. Para pendamping ini yang biasa menemani mereka di sentra. Yahya memastikan, para pendamping tidak akan mengarahkan para ODGJ untuk memilih salah satu paslon. Kalau perlu, pihaknya akan membuat surat pertanggungjawaban mutlak hingga menyumpah para pendamping guna memastikan netralitas mereka.

Baca Juga:  PKP: Jika Periode Presiden Diperpanjang, AHY, Puan, Airlangga dll Tak Bisa Nyapres

”Nanti kepala sentra juga akan kita minta melakukan sosialisasi. Ada berapa calon presiden dan lainnya,” tuturnya.

Yahya turut menyinggung soal belum adanya capres-cawapres yang melakukan sosialisasi di sentra-sentra milik Kemensos. Sehingga, belum bisa dipastikan ada atau tidaknya paslon yang memberikan perhatian khusus pada isu gangguan jiwa ini. Padahal, isu gangguan jiwa banyak dialami oleh masyarakat dengan berbagai macam tingkatannya.

Plt Direktur Rehsos Penyandang Disabilitas Kemensos Ani Martina menambahkan, sejauh ini Sentra Pangudi Luhur Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk bisa dijadikan TPS di sentra bagi para disabilitas dan lansia. Begitu pula Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang sudah ada pembicaraan dengan KPU setempat.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyaluran suara orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahudin Yahya menegaskan, hak politik para ODGJ harus diberikan sepenuhnya.

”Nah, 820 orang ini nanti kita pastikan semua berhak menggunakan hak suaranya sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Yahya dalam Diskusi Forum Salemba tentang Kebijakan Penanganan ODGJ di Jakarta, Rabu (31/1).

Diakuinya, sebelum tahun 2000-an, ODGJ sempat tak memiliki hak untuk memilih. Hal ini sontak menjadi perdebatan karena dinilai ada diskriminasi. Mengingat, tak semua ODGJ berada di level berat. Banyak dari mereka masih dinyatakan mampu untuk memilih.

Oleh karenanya, guna memastikan hak pilih para ODGJ terpenuhi, Yahya sudah berkoordinasi dengan KPU pusat. Koordinasi awal dilakukan mengenai form pindah lokasi pemilihan.

Baca Juga:  PKS Berharap Presiden Sampaikan Gagasan Besar

Mengingat, ada sejumlah ODGJ yang lokasi tempat pemungutan suaranya berada di luar kota. Setelahnya, akan dilakukan asesmen dari pekerja sosial (peksos) guna memastikan kelayakannya untuk memilih.

Kemensos juga akan berkoordinasi mengenai TPS mana para ODGJ bisa memilih. Apakah akan ada TPS dalam sentra milik Kemensos atau mereka harus memilih di luar sentra.

”Kalau di luar, kita lihat mana yang bisa di luar. Tapi kalau sudah dikasih obat pasti tenang. Tapi bukan habis dikasih obat yang awalnya milih nomor 8 jadi nomor 10 ya,” ujarnya.

Selain itu, mereka akan didampingi oleh para pendamping saat di bilik suara. Para pendamping ini yang biasa menemani mereka di sentra. Yahya memastikan, para pendamping tidak akan mengarahkan para ODGJ untuk memilih salah satu paslon. Kalau perlu, pihaknya akan membuat surat pertanggungjawaban mutlak hingga menyumpah para pendamping guna memastikan netralitas mereka.

Baca Juga:  Serius Maju Caketum, Bamsoet Bakal Temui Airlangga

”Nanti kepala sentra juga akan kita minta melakukan sosialisasi. Ada berapa calon presiden dan lainnya,” tuturnya.

Yahya turut menyinggung soal belum adanya capres-cawapres yang melakukan sosialisasi di sentra-sentra milik Kemensos. Sehingga, belum bisa dipastikan ada atau tidaknya paslon yang memberikan perhatian khusus pada isu gangguan jiwa ini. Padahal, isu gangguan jiwa banyak dialami oleh masyarakat dengan berbagai macam tingkatannya.

Plt Direktur Rehsos Penyandang Disabilitas Kemensos Ani Martina menambahkan, sejauh ini Sentra Pangudi Luhur Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk bisa dijadikan TPS di sentra bagi para disabilitas dan lansia. Begitu pula Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang sudah ada pembicaraan dengan KPU setempat.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari