Naiknya harga minyak subsidi merk minyakita di pasaran turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Distributor resmi wilayah Pekanbaru diminta tidak melakukan penimbunan minyakita.
sosialisasi yang dilaksanakan tim Disperindag soal penetapan retribusi parkir untuk roda empat yang awalnya dipatok sebesar Rp3.000, sejak beralih ke Disperindag, parkir turun menjadi hanya Rp2.000.
Masih naik turunnya harga kebutuhan pokok dipasar tradisional di Kota Pekanbaru, membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan terhadap harga pangan di pasaran.
Hingga saat ini belum ada realisasi tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani yang berjualan di luar jam operasional. Padahal, keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan menyebabkan kemacetan di pagi saat aktivitas warga tinggi.
Mencegah terjadinya penjualan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di luar harga eceran tertinggi (HET), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan di lapangan.
Sejak awal tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mulai gencar menggelar pasar murah. Senin (22/1), pasar murah digelar di Kecamatan Rumbai Timur.