Berbeda dengan tahun sebelumnya. Di 2024 ini dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei di Kabupaten Pelalawan tidak ada satupun aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh, baik itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau pun ke perusahaan-perusahaan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bertempat di Kantor Disnaker Kota Pekanbaru Jalan Samarinda atau Jalan Kavling sepekan menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1445 H.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan kembali melakukan verifikasi terhadap seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di daerah ini. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memperoleh data anggota SP/SB secara lengkap dan akurat.