Polres Bengkalis menggelar ekspose dan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba hasil penangkapan Tim Elang Melaka Satres Narkoba Polres Bengkalis di Mapolres Bengkalis, Jumat (4/10).
Sore itu, Rabu (22/4) sekitar pukul 17.30 WIB, gumpalan asal hitam pekat terlihat membumbung ke angkasa mengikuti arah angin bertiup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Di lokasi itu ada prosesi pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti berupa sepatu bekas, kain batik, dan pupuk pada Kamis (7/3). Barang bukti ini berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.