Bantuan pangan diberikan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang merupakan masyarakat miskin dan atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi. “Masing-masing penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan beras yang jumlahnya yaitu sebanyak 10 kg per alokasi penyaluran dan gratis tanpa bayar
Banyaknya masyarakat penerima bantuan pangan beras tahap I dan II yang tidak melakukan pengambilan bantuan membuat Pemerintah Kota Pekanbaru bersama jajaran Bulog Regional Riau Kepri dan PT Pos melakukan rapat evaluasi dalam upaya persiapan rencana penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) tahap III.