Dalam beberapa hari terakhir, isu tentang peredaran uang baik tunai maupun melalui Aplikasi Dompet Digital menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Siak menjadi hangat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Senin (3/3). Adapun rapat ini beragendakan pengumuman reses masa persidangan II, serta mendengarkan pidato perdana Gubernur Riau Abdul Wahid.
Pemungutan suara ulang (PSU) di 24 provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp1 triliun. Masing-masing daerah diminta untuk menggangarkan melalui APBD masing-masing. Akan tetapi, dimungkinkan untuk dibantu dari APBN karena dana daerah yang minim.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pilkada di 26 daerah memiliki konsekuensi anggaran. Dari hasil penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), total kebutuhan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) mencapai Rp 840.202.798.417.
Pemko Pekanbaru memastikan tidak menganggarkan lagi beasiswa bantuan pendidikan mahasiswa di APBD Perubahan 2024. Beasiswa mahasiswa sudah ditutup Pemko Pekanbaru di ujung APBD murni ini.
Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun anggaran 2023, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, penandatanganan keputusan bersama dan sambutan kepala daerah, dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan bersama Wakil Ketua II Androy Ade Rianda.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan perbaikan terhadap empat ruas jalan rusak di Pekanbaru. Perbaikan ini dilaksanakan secara bertahap dengan cara overlay melalui APBD Kota Pekanbaru tahun 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13. Kecuali tenaga honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Agenda Pemilu 2024 sudah usai. Pimpinan DPRD Pekanbaru dengan tegas menyarankan agar Pemko mulai fokus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah masuk pada APBD 2024.