SIAK (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas bersama Bupati Siak Alfedri melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung dan dermaga penyimpanan barang bukti (BB) dan barang rampasan di Dusun Sungai Betung, Kecamatan Siak.
Kajati Akmal Abbas datang bersama para asisten, didampingi Kajari Siak Moch Joko Eko Purnomo, sementara Bupati Alfedri bersama para kepala OPD, di antaranya Kadis PU Tarukim Irving Kahar, Kadishub Junaidi, Forkopimda ada Dandim 0322/ Siak Letkol Riyanto Budi Nugroho, serta Wakapolres Ade Zaldi dan tamu undangan lainnya.
Pembangunan gedung ini sebagai bentuk sinergisitas dan kepedulian Pemkab Siak kepada Kejaksaan selaku aparat penegak hukum (APH), turut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak.
Sinergisitas yang dibangun ini, akan semakin meningkatkan pelayanan di Kabupaten Siak, termasuk terkait pengamanan terhadap barang bukti dan rampasan nantinya. “Dengan adanya bangunan yang besar dan megah ini, ditambah lagi ada dermaga tempat sandar kapal barang bukti dan barang rampasan dapat dirawat dan dijaga dengan baik,” kata kajati.
Dengan dibangunannya gedung dan dermaga barang bukti dan barang rampasan, merupakan lompatan yang jauh dan tinggi. “Dermaga kapal barang bukti dan barang rampasan menjadi satu satunya di Indonesia. Banyak yang belum memikirkan, tapi sudah dilaksanakan,” ucap kajati lagi.
Selama ini, barang bukti kapal banyak tercecer. Dengan adanya dermaga ini, barang bukti dapat dijadikan aset.
Sekali lagi, Kajati Akmal Abbas mengajak semua pihak bersama merawat gedung yang dibangun dengan biaya yang tidak sedikit. Keberadaan gedung dan dermaga ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengabdian Kejaksaab bagi masyarakat.
Bupati Siak Alfedri mengatakan, dengan dibangunkan gedung dan dermaga barang bukti dan barang rampasan di jalan penghubung Kelurahan Kampung Rempak dengan Kampung Rawang Air Putih, akan terjadi pergerakan ekonomi.
“Ke depan jalan ini juga akan diperbaiki, diperlebar, untuk mempermudah akses,” kata bupati.
Pada kesempatan itu, bupati juga menjelaskan bahwa gedung dan pelabuhan barang bukti dan barang rampasan itu, tidak jauh dari Kompleks Perumahan Pemda. Ada 240 unit rumah yang ditempati pegawai Pemkab Siak.
Artinya dengan dibangunnya gedung ini, akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Sebab tidak jauh dari gedung dan dermaga barang bukti dan barang rampasan ini, akan dibangun Kantor Ditpolair Polda Riau.
“Kami menghibahkan 5 hektare lahan, selain kantor, akan dibangun juga perumahan personel,” jelas bupati.
Artinya ke depan, lokasi tepian Sungai Jantan ini, akan hidup. Masyarakat dan ASN yang tinggal di sini mudah mudahan ekonominya semakin meningkat.(mng)