Selasa, 15 Juli 2025

Program Pertamina Pertashop Peluang BUMKam dan Pesantren

Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka sosialisasi Program Pertamina Pertashop yang berlangsung di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (13/7) pagi.

Sosialisasi dengan Pertamina bekerja sama dengan PT Sholdan Radi Energi diikuti oleh beberapa BUMKam yang berhasil dalam mengelola badan usaha di kampung serta beberapa perwakilan ponpes yang ada di Siak.

Pertashop disiapkan untuk melayani keperluan konsumen akan BBM bukan subsidi. Kriteria mintra pertashop juga meliputi memiliki legalitas usaha yeng berbentuk badan usaha atau badan hukum seperti CV, PT dan koperasi. Tidak hanya sampai di situ, juga memiliki dokumen legalitas berupa, KTP, NPWP, dan akta perusahaan. Juga memiliki lahan guna pengoperasian pertashop, serta mendapatkan rekomendasi dari penghulu atau kades.

Baca Juga:  Tradisi Sambut Ramadan, Kampung Pinang Sebatang Gelar Mandi Balimau 

Wabup Siak Husni Merza mengatakan, sosialisasi ini merupakan peluang baru untuk masyarakat dalam meluaskan distribusi minyak dari Pertamina, khusus yang bukan subsidi.

"Pertashop merupakan peluang bisnis bagi BUMKam, serta peluang bagi pesantren yang ada di Kabupaten Siak guna mendukung kemandirian pesantren," jelas wabup.

Husni Merza berharap agar semua ini bisa terwujud dengan modal Rp200 juta hingga Rp300 juta, tergantung kelengkapan keperluan tempat pertashop.

"Kami harapkan BUMKam maupun pesantren perekonomiannya bisa meningkat dan dan masyarakat tidak perlu jauh jauh dalam mengisi BBM," kata wabup.

Melalui sosialisasi dari Pertamina, vendor  PT Sholdan Radi Energi diharapkan BUMKam serta beberapa pesantren mendapatkan penjelasan, sejauh mana peluang tersebut. Sehingga bisa dilaksanakan di kampung dan pesantren.(ifr)

Baca Juga:  Kapolres Siak Bangun Sinergisitas dengan KPU dan Bawaslu

 

Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka sosialisasi Program Pertamina Pertashop yang berlangsung di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (13/7) pagi.

Sosialisasi dengan Pertamina bekerja sama dengan PT Sholdan Radi Energi diikuti oleh beberapa BUMKam yang berhasil dalam mengelola badan usaha di kampung serta beberapa perwakilan ponpes yang ada di Siak.

Pertashop disiapkan untuk melayani keperluan konsumen akan BBM bukan subsidi. Kriteria mintra pertashop juga meliputi memiliki legalitas usaha yeng berbentuk badan usaha atau badan hukum seperti CV, PT dan koperasi. Tidak hanya sampai di situ, juga memiliki dokumen legalitas berupa, KTP, NPWP, dan akta perusahaan. Juga memiliki lahan guna pengoperasian pertashop, serta mendapatkan rekomendasi dari penghulu atau kades.

Baca Juga:  Wabup Dilantik sebagai Ketum PD-MES Kabupaten Siak

Wabup Siak Husni Merza mengatakan, sosialisasi ini merupakan peluang baru untuk masyarakat dalam meluaskan distribusi minyak dari Pertamina, khusus yang bukan subsidi.

"Pertashop merupakan peluang bisnis bagi BUMKam, serta peluang bagi pesantren yang ada di Kabupaten Siak guna mendukung kemandirian pesantren," jelas wabup.

- Advertisement -

Husni Merza berharap agar semua ini bisa terwujud dengan modal Rp200 juta hingga Rp300 juta, tergantung kelengkapan keperluan tempat pertashop.

"Kami harapkan BUMKam maupun pesantren perekonomiannya bisa meningkat dan dan masyarakat tidak perlu jauh jauh dalam mengisi BBM," kata wabup.

- Advertisement -

Melalui sosialisasi dari Pertamina, vendor  PT Sholdan Radi Energi diharapkan BUMKam serta beberapa pesantren mendapatkan penjelasan, sejauh mana peluang tersebut. Sehingga bisa dilaksanakan di kampung dan pesantren.(ifr)

Baca Juga:  Kembangkan Usaha dengan KUR

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka sosialisasi Program Pertamina Pertashop yang berlangsung di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (13/7) pagi.

Sosialisasi dengan Pertamina bekerja sama dengan PT Sholdan Radi Energi diikuti oleh beberapa BUMKam yang berhasil dalam mengelola badan usaha di kampung serta beberapa perwakilan ponpes yang ada di Siak.

Pertashop disiapkan untuk melayani keperluan konsumen akan BBM bukan subsidi. Kriteria mintra pertashop juga meliputi memiliki legalitas usaha yeng berbentuk badan usaha atau badan hukum seperti CV, PT dan koperasi. Tidak hanya sampai di situ, juga memiliki dokumen legalitas berupa, KTP, NPWP, dan akta perusahaan. Juga memiliki lahan guna pengoperasian pertashop, serta mendapatkan rekomendasi dari penghulu atau kades.

Baca Juga:  15 Kampung di Siak Jadi Pilot Project Desa Cantik

Wabup Siak Husni Merza mengatakan, sosialisasi ini merupakan peluang baru untuk masyarakat dalam meluaskan distribusi minyak dari Pertamina, khusus yang bukan subsidi.

"Pertashop merupakan peluang bisnis bagi BUMKam, serta peluang bagi pesantren yang ada di Kabupaten Siak guna mendukung kemandirian pesantren," jelas wabup.

Husni Merza berharap agar semua ini bisa terwujud dengan modal Rp200 juta hingga Rp300 juta, tergantung kelengkapan keperluan tempat pertashop.

"Kami harapkan BUMKam maupun pesantren perekonomiannya bisa meningkat dan dan masyarakat tidak perlu jauh jauh dalam mengisi BBM," kata wabup.

Melalui sosialisasi dari Pertamina, vendor  PT Sholdan Radi Energi diharapkan BUMKam serta beberapa pesantren mendapatkan penjelasan, sejauh mana peluang tersebut. Sehingga bisa dilaksanakan di kampung dan pesantren.(ifr)

Baca Juga:  Terus Berlatih untuk Meraih Prestasi Berikutnya

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari