SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Menjelang perayaan Imlek sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, Senin (9/2) siang. Rapat ini digelar sebagai upaya menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan hari besar keagamaan.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin rekomendasi yang akan diusulkan menjadi surat edaran Pemerintah Kabupaten Siak. Di antaranya, penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan serta pengaturan operasional rumah makan siang hingga waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, disepakati juga larangan penggunaan mercon dan kembang api selama pelaksanaan Salat Tarawih. Materi ceramah juga diharapkan tidak mengandung unsur ujaran kebencian, paham radikal, maupun ekstremisme. Dalam ceramah juga direkomendasikan untuk memasukkan materi grand policing.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Siak H Fuadi Ahmad SH MAB yang memimpin rapat menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama hingga masyarakat. Hal ini bertujuan agar seluruh rangkaian perayaan hari besar keagamaan dapat berjalan aman, tertib, serta menjunjung tinggi toleransi.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Siak Syamsurizal menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan imbauan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, tempat hiburan malam akan menjadi prioritas pengawasan dengan kebijakan penutupan selama Ramadan. Selain itu, penegakan Peraturan Daerah tentang kebersihan juga akan diperketat dan disertai pemberian sanksi sesuai ketentuan.(mng)


