SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Senopati membagikan buku Tuntunan Salat Lengkap kepada terdakwa.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pihak Kejaksaan Negeri Siak kepada para terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan.
“Kami hadir untuk para terdakwa, tidak hanya menyidangkan mereka sebagai penuntut umum, tapi kami hadir sebagai manusia biasa dan mengajak untuk selalu dekat dengan Sang Pencipta,” ucap Senopati, akhir pekan lalu.
Dengan Tuntunan Salat Lengkap ini, ibadah salat yang dijalankan dapat lebih sempurna. Sebab akan banyak waktu untuk mempelajari dan menghafalnya.
Sehingga ketika kembali berada di lingkungan masyarakat, tidak canggung lagi. Bahkan siap menjadi imam.
“Ke depan kami juga menyiapkan Surat Yasin, berikut himpunan doa doa di dalamnya. Mudah-mudahan dapat bermanfaat,” kata Senopati.
Kenapa diberikan Tuntunan Salat Lengkap, sebab salat merupakan tiang agama dan salat yang pertama ditanya. Dengan memberikan Buku Tuntunan Salat Lengkap, diharapkan para terdakwa dapat melafalkan bacaan salat dengan baik dan sempurna, dan dilaksanakan dalam 5 waktu, Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib dan Isya.
“Kami hanya berbagi, semua itu kami kembalikan kepada terdakwa. Namun,seperti itulah harapan kami,” sebut Senopati.
Senopati juga sengaja menandatangani buku Tuntunan Salat Lengkap itu, sebagai bentuk kenang kenangan atau tanda mata dari dia.
Laporan: Monang Lubis (Siaksriindrapura)
Editor: E Sulaiman