Senin, 20 Mei 2024

Pemkab Rohul Targetkan Musrenbang Desa dan Kelurahan Tuntas Akhir Januari

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah melalui Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan akhir Januari, seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan selesai melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan perencanaan pembangunan desa dan kelurahan Tahun 2025 mendatang.

‘’Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan se Kabupaten Rohul Tahun 2024 dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa dan Kelurahan Tahun 2025 dapat tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan. Karena selanjutnya, akan dilaksanakan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dimulai 6-20 Februari mendatang,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi menjawab Riau Pos, Kamis (18/1), terkait jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan se Kabupaten Rohul.

Yamaha
Baca Juga:  Basiran Sebut Reses Kegiatan Penting

Diakuinya, pelaksanaan Musrenbang tersebut, Bappeda Rohul telah menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor:000.7.1.3/SETDA-Bappeda/08.24 tentang arah kebijakan pembangunan dan pedoman penyelenggaraan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 kepada Kades dan Lurah melalui Camat se Rohul.

Yusmar meminta pemerintah desa dan Kelurahan se Kabupaten Rohul untuk dapat melaksanakan Musrenbang sesuai batas waktu yang telah ditetapkan terhitung 2-26 Januari mendatang. ‘’Syukur Alhamdulilah, hingga Kamis (18/1) petang, berdasarkan rekap data, sebanyak 64 dari 145 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul telah melaksanakan Musrenbang Tahun 2024. Kita harapkan 81 desa lagi dapat dengan segera melaksanakan Musrenbang sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,’’ katanya.

Baca Juga:  Rohul Terima Bankeu Riau Rp10,68 M

Ia menegaskan pelaksanaan Musrenbang desa dana Kelurahan Tahun 2024 dalam rangka merumuskan perencanaan pembangunan desa tahun 2025.(epp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah melalui Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan akhir Januari, seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan selesai melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan perencanaan pembangunan desa dan kelurahan Tahun 2025 mendatang.

‘’Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan se Kabupaten Rohul Tahun 2024 dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa dan Kelurahan Tahun 2025 dapat tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan. Karena selanjutnya, akan dilaksanakan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dimulai 6-20 Februari mendatang,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi menjawab Riau Pos, Kamis (18/1), terkait jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan se Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Latih Pengrajin Batik, Dekranasda Pasarkan Batik Khas Rohul

Diakuinya, pelaksanaan Musrenbang tersebut, Bappeda Rohul telah menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor:000.7.1.3/SETDA-Bappeda/08.24 tentang arah kebijakan pembangunan dan pedoman penyelenggaraan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 kepada Kades dan Lurah melalui Camat se Rohul.

Yusmar meminta pemerintah desa dan Kelurahan se Kabupaten Rohul untuk dapat melaksanakan Musrenbang sesuai batas waktu yang telah ditetapkan terhitung 2-26 Januari mendatang. ‘’Syukur Alhamdulilah, hingga Kamis (18/1) petang, berdasarkan rekap data, sebanyak 64 dari 145 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul telah melaksanakan Musrenbang Tahun 2024. Kita harapkan 81 desa lagi dapat dengan segera melaksanakan Musrenbang sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,’’ katanya.

Baca Juga:  2025, Pembangunan Kantor Desa Rawa Makmur Diprioritaskan

Ia menegaskan pelaksanaan Musrenbang desa dana Kelurahan Tahun 2024 dalam rangka merumuskan perencanaan pembangunan desa tahun 2025.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari