Kamis, 12 Desember 2024

Hasil Evaluasi Dokumen RPJPD 2005-2025

Tunjukkan Tren Kemajuan dengan Variasi Fluktuatif

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – PERENCANAAN pembangunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam kurun waktu hampir 20 tahun (2005-2023), pemerintah daerah tetap berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2005-2025.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, sejak berdirinya Kabupaten Rohul tahun 1999 hingga tahun 2004, pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan berpedoman kepada RPJPD kabupaten induk yakni Kabupaten Kampar, karena Rohul yang baru menjadi kabupaten saat itu tidak mempunyai RPJPD.

‘’Gambaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rohul dalam kurun waktu 20 tahun lalu, setelah dilakukan evaluasi hingga tahun 2023 menunjukkan tren kemajuan dengan variasi yang fluktuatif namun secara rata-rata berkinerja baik, dilihat dari indikator makro pembangunan daerah pada RPJPD Rohul tahun 2005-2025,’’ ungkap Bupati, Senin (15/7).

Baca Juga:  Pemkab Rohul Alokasikan Rp3,7 M untuk Perlindungan Pekerja Sawit

Bupati dua periode itu menjelaskan, dari evaluasi sampai tahun 2023, dirinya ikut berperan di dalamnya lebih kurang 15 tahun. Diperoleh hasil secara makro, dimana dari periode lima tahunan atau rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menunjukkan hasil yang memuaskan.

Sebab, lanjutnya dari 4 periode RPJMD lima tahunan, Kabupaten Rohul memperoleh satu predikat sangat tinggi pada tahun 2006-2011. Kemudian 3 periode berpredikat tinggi pada tahun 2011-2016, 2016-2021 dan 2021-2023.

Sukiman menjelaskan, tren menunjukkan kemajuan pembangunan daerah dengan variasi yang fluktuatif berdasarkan indikator makro pada pada RPJPD Kabupaten Rohul tahun 2005-2025.(adv)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – PERENCANAAN pembangunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam kurun waktu hampir 20 tahun (2005-2023), pemerintah daerah tetap berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2005-2025.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, sejak berdirinya Kabupaten Rohul tahun 1999 hingga tahun 2004, pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan berpedoman kepada RPJPD kabupaten induk yakni Kabupaten Kampar, karena Rohul yang baru menjadi kabupaten saat itu tidak mempunyai RPJPD.

- Advertisement -

‘’Gambaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rohul dalam kurun waktu 20 tahun lalu, setelah dilakukan evaluasi hingga tahun 2023 menunjukkan tren kemajuan dengan variasi yang fluktuatif namun secara rata-rata berkinerja baik, dilihat dari indikator makro pembangunan daerah pada RPJPD Rohul tahun 2005-2025,’’ ungkap Bupati, Senin (15/7).

Baca Juga:  Pemkab Rohul Alokasikan Rp3,7 M untuk Perlindungan Pekerja Sawit

Bupati dua periode itu menjelaskan, dari evaluasi sampai tahun 2023, dirinya ikut berperan di dalamnya lebih kurang 15 tahun. Diperoleh hasil secara makro, dimana dari periode lima tahunan atau rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menunjukkan hasil yang memuaskan.

- Advertisement -

Sebab, lanjutnya dari 4 periode RPJMD lima tahunan, Kabupaten Rohul memperoleh satu predikat sangat tinggi pada tahun 2006-2011. Kemudian 3 periode berpredikat tinggi pada tahun 2011-2016, 2016-2021 dan 2021-2023.

Sukiman menjelaskan, tren menunjukkan kemajuan pembangunan daerah dengan variasi yang fluktuatif berdasarkan indikator makro pada pada RPJPD Kabupaten Rohul tahun 2005-2025.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari