Jumat, 17 Mei 2024

Belajar dari YouTube, Miliki Dua Senpi Rakitan

TANJUNGMEDANG (RIAUPOS.CO) – UNIT Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan dua tersangka narkoba jenis sabu, yakni SS (32) dan SPY (44) warga Jalan Lintas Mahato, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, Sabtu (27/4). 

Saat diamankan, Unit Intel Kodim juga menemukan dua senjata api rakitan.

Yamaha

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP menyebutkan, pengungkapan narkoba dan kepemilikan senpi rakitan tersebut terungkap saat personel Intel kodim menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Lintas Mahato terjadi penyalahgunaan narkoba serta diduga adanya aksi merakit senpi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dan Unit Intel 0321/Rohil Letda Inf SM Sitompul melaporkannya kepada Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP.

Baca Juga:  Banjir Rohil, Bupati Minta Perusahaan Peduli

‘’Usai melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian dilakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut serta melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan oleh ketua RW setempat,’’ kata Dandim, Ahad (28/4).

- Advertisement -

Saat dilakukan pengamanan, terang Dandim, saat itu ditemukan satu pucuk senpi diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh tersangka SS sebagai miliknya.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Koramil 0321-06/TM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan urine dengan hasil dua orang tersebut positif amphetamine dan metamfetamine.

- Advertisement -

‘’Tersangka SS mengaku, dirinya belajar merakit senjata api dari sosial media YouTube serta tidak memiliki izin untuk melakukan perakitan ataupun kepemilikan senjata api,’’ kata Dandim.

Baca Juga:  Bupati Rohil Dampingi Gubri Salurkan Bantuan Sembako Korban Banjir

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua buah magazen, satu set alat hisap/bong, dua HP, satu buah tang, satu buah gunting, 10 korek api bekas, sebungkus rokok serta beberapa barang bukti lainnya.(hen)

Laporan ZULFADLI, Tanjung Medang

TANJUNGMEDANG (RIAUPOS.CO) – UNIT Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan dua tersangka narkoba jenis sabu, yakni SS (32) dan SPY (44) warga Jalan Lintas Mahato, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, Sabtu (27/4). 

Saat diamankan, Unit Intel Kodim juga menemukan dua senjata api rakitan.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP menyebutkan, pengungkapan narkoba dan kepemilikan senpi rakitan tersebut terungkap saat personel Intel kodim menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Lintas Mahato terjadi penyalahgunaan narkoba serta diduga adanya aksi merakit senpi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dan Unit Intel 0321/Rohil Letda Inf SM Sitompul melaporkannya kepada Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP.

Baca Juga:  Bupati Rohil Dampingi Gubri Salurkan Bantuan Sembako Korban Banjir

‘’Usai melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian dilakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut serta melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan oleh ketua RW setempat,’’ kata Dandim, Ahad (28/4).

Saat dilakukan pengamanan, terang Dandim, saat itu ditemukan satu pucuk senpi diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh tersangka SS sebagai miliknya.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Koramil 0321-06/TM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan urine dengan hasil dua orang tersebut positif amphetamine dan metamfetamine.

‘’Tersangka SS mengaku, dirinya belajar merakit senjata api dari sosial media YouTube serta tidak memiliki izin untuk melakukan perakitan ataupun kepemilikan senjata api,’’ kata Dandim.

Baca Juga:  Pansus D Bahas Ranperda, LAMR Berikan Apresiasi

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua buah magazen, satu set alat hisap/bong, dua HP, satu buah tang, satu buah gunting, 10 korek api bekas, sebungkus rokok serta beberapa barang bukti lainnya.(hen)

Laporan ZULFADLI, Tanjung Medang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari