Rabu, 3 Desember 2025
spot_img

Kuota Haji Pelalawan 2026 Turun Jadi 243 Jemaah

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) Setelah menutup musim haji 2025, masyarakat muslim di Kabupaten Pelalawan kini mulai menantikan keberangkatan haji tahun 2026. Untuk musim mendatang, Kabupaten Pelalawan mendapat kuota jemaah calon haji (JCH) sebanyak 243 orang. Angka ini menurun dibanding kuota tahun 2025 yang mencapai 274 jemaah.

Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, Drs H Syafwan, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Razali SAg, menjelaskan bahwa kuota tahun depan memang mengalami penyusutan. “Pada tahun 2025, Kabupaten Pelalawan memperoleh kuota 274 orang. Namun pada 2026 jumlahnya berkurang menjadi 243 JCH,” terangnya kepada Riau Pos, Selasa (2/12).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 jemaah memastikan menunda keberangkatan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mereka mengikuti rangkaian ibadah haji. Jemaah yang menunda keberangkatan akan dijadwalkan kembali pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Cerita Polisi di Pelalawan jalin kedekatan bersama tokoh masyarakat ciptakan Pilkada damai

Razali juga mengingatkan para jemaah yang masuk daftar kuota 2026 agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jika pelunasan tidak dilakukan, maka secara otomatis keberangkatan jemaah akan bergeser ke kuota tahun berikutnya.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) Setelah menutup musim haji 2025, masyarakat muslim di Kabupaten Pelalawan kini mulai menantikan keberangkatan haji tahun 2026. Untuk musim mendatang, Kabupaten Pelalawan mendapat kuota jemaah calon haji (JCH) sebanyak 243 orang. Angka ini menurun dibanding kuota tahun 2025 yang mencapai 274 jemaah.

Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, Drs H Syafwan, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Razali SAg, menjelaskan bahwa kuota tahun depan memang mengalami penyusutan. “Pada tahun 2025, Kabupaten Pelalawan memperoleh kuota 274 orang. Namun pada 2026 jumlahnya berkurang menjadi 243 JCH,” terangnya kepada Riau Pos, Selasa (2/12).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 jemaah memastikan menunda keberangkatan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mereka mengikuti rangkaian ibadah haji. Jemaah yang menunda keberangkatan akan dijadwalkan kembali pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Jalintim Sudah Dibuka Dua Arah

Razali juga mengingatkan para jemaah yang masuk daftar kuota 2026 agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jika pelunasan tidak dilakukan, maka secara otomatis keberangkatan jemaah akan bergeser ke kuota tahun berikutnya.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) Setelah menutup musim haji 2025, masyarakat muslim di Kabupaten Pelalawan kini mulai menantikan keberangkatan haji tahun 2026. Untuk musim mendatang, Kabupaten Pelalawan mendapat kuota jemaah calon haji (JCH) sebanyak 243 orang. Angka ini menurun dibanding kuota tahun 2025 yang mencapai 274 jemaah.

Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, Drs H Syafwan, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Razali SAg, menjelaskan bahwa kuota tahun depan memang mengalami penyusutan. “Pada tahun 2025, Kabupaten Pelalawan memperoleh kuota 274 orang. Namun pada 2026 jumlahnya berkurang menjadi 243 JCH,” terangnya kepada Riau Pos, Selasa (2/12).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 jemaah memastikan menunda keberangkatan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mereka mengikuti rangkaian ibadah haji. Jemaah yang menunda keberangkatan akan dijadwalkan kembali pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Polres Pelalawan bersama KPU Kabupaten Pelalawan gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara

Razali juga mengingatkan para jemaah yang masuk daftar kuota 2026 agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jika pelunasan tidak dilakukan, maka secara otomatis keberangkatan jemaah akan bergeser ke kuota tahun berikutnya.(amn)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari