Selasa, 31 Desember 2024

Operasi Penertiban Polsek Singingi Hilir, Sembilan Rakit PETI Dibakar

RIAUPOS.CO – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, disikapi langsung jajaran Polsek Singingi Hilir. Mereka melaksanakan operasi penertiban, Jumat (27/12). Operasi ini menyasar lokasi PETI yang beroperasi di aliran Sungai Singingi Pulau Lidah, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Dalam operasi itu, sembilan rakit PETI dibakar petugas.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa Kencana. Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir, Aipda Satria Adinata, Ps Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir, BRIPKA Eko Junaidi dan anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Alek Sander.

Menurut Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto SH MH, Sabtu (28/12), tim unit penertiban PETI, bergerak ke lokasi yang diduga ada aktivitas PETI, Jumat (27/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim berangkat menuju lokasi PETI menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di aliran Sungai Singingi, tim menemukan 13 unit PETI di sepanjang bantaran sungai. Dari total unit yang ditemukan, lima unit di antaranya terlihat sedang beroperasi, sementara delapan unit lainnya dalam kondisi tidak aktif.

Baca Juga:  ASN Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Namun, karena kondisi medan yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, kehadiran aparat dengan cepat terdeteksi oleh para pelaku PETI. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan rakit dan peralatan tambang mereka di lokasi kejadian.

Tim yang menemukan rakit-rakit PETI itu, melakukan langkah tegas dengan memusnahkan sembilan unit PETI yang berada di lokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Sementara itu, empat unit PETI lainnya yang berada di seberang sungai tidak dapat dijangkau karena sulitnya medan dan tingginya debit air sungai.

Agus menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan upaya preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. “Kami akan menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedy Sambudi Jadi Kadis Perpustakaan

Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Mereka melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Begitu pula dengan barang bukti, seluruhnya telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Operasi penertiban PETI di aliran Sungai Singingi, baru selesai dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB. Situasi di lokasi penertiban terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Agus Susanto mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir benar-benar dapat dihentikan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah mereka,” tambah AKP Agus Susanto.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan.(muh)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Pekanbaru

RIAUPOS.CO – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, disikapi langsung jajaran Polsek Singingi Hilir. Mereka melaksanakan operasi penertiban, Jumat (27/12). Operasi ini menyasar lokasi PETI yang beroperasi di aliran Sungai Singingi Pulau Lidah, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Dalam operasi itu, sembilan rakit PETI dibakar petugas.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa Kencana. Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir, Aipda Satria Adinata, Ps Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir, BRIPKA Eko Junaidi dan anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Alek Sander.

- Advertisement -

Menurut Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto SH MH, Sabtu (28/12), tim unit penertiban PETI, bergerak ke lokasi yang diduga ada aktivitas PETI, Jumat (27/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim berangkat menuju lokasi PETI menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di aliran Sungai Singingi, tim menemukan 13 unit PETI di sepanjang bantaran sungai. Dari total unit yang ditemukan, lima unit di antaranya terlihat sedang beroperasi, sementara delapan unit lainnya dalam kondisi tidak aktif.

Baca Juga:  Dua Ribu Balita Ditimbang Serentak

Namun, karena kondisi medan yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, kehadiran aparat dengan cepat terdeteksi oleh para pelaku PETI. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan rakit dan peralatan tambang mereka di lokasi kejadian.

- Advertisement -

Tim yang menemukan rakit-rakit PETI itu, melakukan langkah tegas dengan memusnahkan sembilan unit PETI yang berada di lokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Sementara itu, empat unit PETI lainnya yang berada di seberang sungai tidak dapat dijangkau karena sulitnya medan dan tingginya debit air sungai.

Agus menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan upaya preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. “Kami akan menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kampanye Rawan, Kapolres-KPU Kuansing Konsolidasi

Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Mereka melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Begitu pula dengan barang bukti, seluruhnya telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Operasi penertiban PETI di aliran Sungai Singingi, baru selesai dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB. Situasi di lokasi penertiban terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Agus Susanto mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir benar-benar dapat dihentikan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah mereka,” tambah AKP Agus Susanto.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan.(muh)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari