TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Meski matahari cukup terik, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kuantan Singingi tetap menunjukkan wajah penuh kebahagiaan saat menghadiri pelantikan tahap I dan II di Lapangan Limuno Telukkuantan, Rabu (26/11/2025). Penantian panjang mereka sebagai tenaga honorer Pemkab Kuansing akhirnya terjawab setelah resmi dilantik.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Kuansing, H Muklisin, seusai upacara peringatan Hari Guru ke-80 dan Hari KORPRI ke-54. Sebanyak 2.169 PPPK dari dua tahap formasi dikukuhkan pada kesempatan tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Kuansing. PPPK merupakan bagian dari ASN, sehingga harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan daerah,” ujar Wabup Muklisin kepada awak media. Ia hadir bersama Sekda Kuansing Zulkarnain ST MSi, Kepala BKPP Kuansing Drs Muradi MM, Kadis Dikpora H Herizon SPd SD MM, serta Asisten III Drs Azhar MM.
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, merinci bahwa PPPK tahap I berjumlah 1.442 orang, terdiri atas 424 guru, 179 tenaga kesehatan, dan 839 tenaga teknis. Sementara PPPK tahap II berjumlah 727 orang, terdiri atas 585 guru, 70 tenaga kesehatan, dan 72 tenaga teknis.
Muradi menegaskan bahwa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK yang baru dilantik akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, yang tengah melakukan efisiensi akibat penurunan dana transfer pusat.
“Silakan berkoordinasi dengan OPD masing-masing. Kami berharap semangat dan keikhlasan seluruh PPPK untuk bersama membangun Kuansing,” ujarnya.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.068 orang masih menunggu proses pengusulan Nomor Induk PPPK. (dac)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Meski matahari cukup terik, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kuantan Singingi tetap menunjukkan wajah penuh kebahagiaan saat menghadiri pelantikan tahap I dan II di Lapangan Limuno Telukkuantan, Rabu (26/11/2025). Penantian panjang mereka sebagai tenaga honorer Pemkab Kuansing akhirnya terjawab setelah resmi dilantik.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Kuansing, H Muklisin, seusai upacara peringatan Hari Guru ke-80 dan Hari KORPRI ke-54. Sebanyak 2.169 PPPK dari dua tahap formasi dikukuhkan pada kesempatan tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Kuansing. PPPK merupakan bagian dari ASN, sehingga harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan daerah,” ujar Wabup Muklisin kepada awak media. Ia hadir bersama Sekda Kuansing Zulkarnain ST MSi, Kepala BKPP Kuansing Drs Muradi MM, Kadis Dikpora H Herizon SPd SD MM, serta Asisten III Drs Azhar MM.
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, merinci bahwa PPPK tahap I berjumlah 1.442 orang, terdiri atas 424 guru, 179 tenaga kesehatan, dan 839 tenaga teknis. Sementara PPPK tahap II berjumlah 727 orang, terdiri atas 585 guru, 70 tenaga kesehatan, dan 72 tenaga teknis.
Muradi menegaskan bahwa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK yang baru dilantik akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, yang tengah melakukan efisiensi akibat penurunan dana transfer pusat.
“Silakan berkoordinasi dengan OPD masing-masing. Kami berharap semangat dan keikhlasan seluruh PPPK untuk bersama membangun Kuansing,” ujarnya.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.068 orang masih menunggu proses pengusulan Nomor Induk PPPK. (dac)