Selasa, 16 Juni 2026
- Advertisement -

Pelaku Pembakar Mobil di Kuansing Ditangkap

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi Jalan Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (24/3).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan, Senin (25/3) membenarkan adanya pembakaran mobil tersebut. Namun, belum diketahui motif pelaku.

“Seorang pelapor berinisial S menyebutkan bahwa mobil miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Linter.

Menurut Linter, kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu, tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Diduga Miliki Narkoba, Pria Asal Kampar Diringkus di Kuansing

“Anggota yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kerugian lain, belum ada,” kata Linter.

Linter melanjutkan, tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka.(yas)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi Jalan Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (24/3).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan, Senin (25/3) membenarkan adanya pembakaran mobil tersebut. Namun, belum diketahui motif pelaku.

“Seorang pelapor berinisial S menyebutkan bahwa mobil miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Linter.

Menurut Linter, kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu, tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Warga Diminta Tetap Waspada

“Anggota yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kerugian lain, belum ada,” kata Linter.

- Advertisement -

Linter melanjutkan, tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka.(yas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi Jalan Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (24/3).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan, Senin (25/3) membenarkan adanya pembakaran mobil tersebut. Namun, belum diketahui motif pelaku.

“Seorang pelapor berinisial S menyebutkan bahwa mobil miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Linter.

Menurut Linter, kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu, tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Lima Petak Ruko di Kuantan Tengah Terbakar

“Anggota yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kerugian lain, belum ada,” kata Linter.

Linter melanjutkan, tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka.(yas)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari