Rabu, 8 Mei 2024

Pelaku Pembakar Mobil di Kuansing Ditangkap

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi Jalan Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (24/3).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan, Senin (25/3) membenarkan adanya pembakaran mobil tersebut. Namun, belum diketahui motif pelaku.

Yamaha

“Seorang pelapor berinisial S menyebutkan bahwa mobil miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Linter.

Menurut Linter, kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu, tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Akses Jalan Merupakan Urat Nadi Perekonomian Masyarakat

“Anggota yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kerugian lain, belum ada,” kata Linter.

- Advertisement -

Linter melanjutkan, tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka.(yas)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi Jalan Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (24/3).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan, Senin (25/3) membenarkan adanya pembakaran mobil tersebut. Namun, belum diketahui motif pelaku.

“Seorang pelapor berinisial S menyebutkan bahwa mobil miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Linter.

Menurut Linter, kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu, tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  1.963 SK Tendik dan Nakes Honor Daerah Kuansing Dibagikan

“Anggota yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kerugian lain, belum ada,” kata Linter.

Linter melanjutkan, tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka.(yas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari