Rabu, 11 Desember 2024

Anak Belasan Tahun Disergap Bawa Narkoba

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Rabu, (21/2) sore. Seorang remaja yang masih di bawah umur ini disergap tim Reskrim Polsek Singingi saat mengendarai sepeda motor.

Saat penyergapan itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di celananya. Pelaku MN merupakan kurir narkoba di Desa Sungai Kuranji, Kecamatan Singingi.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar Butar SH MH kepada wartawan menerangkan bahwa dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram.

“Kronologisnya, pada pukul 16.00 WIB, unit Reskrim Polsek Singingi melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Bawang. Sekitar pukul 18.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan poros desa Sungai Bawang,” kata Riduan.

Baca Juga:  Masyarakat Petapahan Optimis dengan Jalur Baru

Dalam interogasi, kata Riduan, remaja tersebut mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dalam celananya diambil dari Desa Pasir Emas dan akan dibawa ke Desa Sungai Keranji.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa Tersangka positif mengandung Ampethamin. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Riduan.(gus)

Laporan Mardias Can, Telukkuantan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Rabu, (21/2) sore. Seorang remaja yang masih di bawah umur ini disergap tim Reskrim Polsek Singingi saat mengendarai sepeda motor.

Saat penyergapan itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di celananya. Pelaku MN merupakan kurir narkoba di Desa Sungai Kuranji, Kecamatan Singingi.

- Advertisement -

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar Butar SH MH kepada wartawan menerangkan bahwa dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram.

“Kronologisnya, pada pukul 16.00 WIB, unit Reskrim Polsek Singingi melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Bawang. Sekitar pukul 18.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan poros desa Sungai Bawang,” kata Riduan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tertibkan PETI, Tiga Rakit Dibakar Polsek Singingi

Dalam interogasi, kata Riduan, remaja tersebut mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dalam celananya diambil dari Desa Pasir Emas dan akan dibawa ke Desa Sungai Keranji.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa Tersangka positif mengandung Ampethamin. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Riduan.(gus)

Laporan Mardias Can, Telukkuantan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari