SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagteng 3 terus membangun sinergi dengan aparat dan masyarakat dalam upaya menyepakati harga penyelesaian teknis tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Landing Point Selat Panjang.
Kegiatan sosialisasi sekaligus musyawarah tersebut digelar di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam pelaksanaannya, PLN melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah setempat hingga aparat penegak hukum.
Proses ini turut didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Tebing Tinggi Barat serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Tinggi Riau. Kehadiran para pihak ini bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam forum tersebut, PLN memaparkan secara terbuka mekanisme penentuan harga penyelesaian teknis tapak tower kepada masyarakat terdampak. Diskusi berlangsung interaktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, sehingga diharapkan tercapai kesepakatan bersama antara perusahaan dan pemilik lahan.
Team Leader Pertanahan PLN UPP Sumbagteng 3, Moh Ainun Hanafi, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam proses ini. Ia menyebut komunikasi yang terbuka penting agar masyarakat memahami setiap tahapan yang dilakukan.
“Kami mengedepankan komunikasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat agar seluruh proses dapat dipahami dengan baik, sehingga menghasilkan kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Asisten Manajer Pertanahan dan Umum PLN UPP Sumbagteng 3, Asa Swarga, menilai sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci kelancaran proyek.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa PLN tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga berupaya menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Kami berharap melalui musyawarah ini tercipta kesepahaman bersama, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Melalui langkah ini, PLN berharap proses penyelesaian tapak tower SUTT 150 kV dapat berjalan tanpa hambatan serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperkuat keandalan listrik di Kepulauan Meranti sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

