Selasa, 1 April 2025
spot_img

KPU Keluarkan Audit Laporan Dana Kampanye Paslon

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti merilis hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024.

Dari hasil laporan dana kampanye tersebut pasangan calon (Paslon) nomor urut dua  Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman tercatat paling banyak menghabiskan dana kampanye dengan rincian pengeluaran Rp1.084.005.698.

Setelah itu Paslon nomor urut empat Masrul Kasmy-Fauzi Hasan dengan pengeluaran Rp1.024.909.500, lanjut Paslon nomor urut satu  Asmar-Muzamil Baharuddin dengan pengeluaran Rp865.803.686.

Terakhir paling sedikit mengeluarkan dana kampanye Paslon nomor urut tiga Basiran-Yulian Norwis dengan pengeluaran Rp453.410.000.

Dari hasil audit terhadap laporan dana kampanye tersebut keseluruhan paslon dinyatakan telah patuh dalam semua hal yang material, terhadap kriteria sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga:  Gencarkan Penertiban Miras di Meranti

“Semua dinyatakan patuh berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti Romi Indra MH, Senin (16/12).

Dikatakan Romi, kegiatan kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024 didanai dan menjadi tanggung jawab pasangan calon, untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel dan transparan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Dana kampanye dapat berupa uang, barang dan jasa, sumber dana kampanye Pilkada dapat berasal dari sumbangan partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, sumbangan perseorangan atau badan hukum swasta, besaran sumbangan dana kampanye Rp75 juta dan dari kelompok swasta yang berbadan hukum itu Rp750 juta.(wir)

Baca Juga:  Gesa PI 10 Persen untuk Kepulauan Meranti 

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti merilis hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024.

Dari hasil laporan dana kampanye tersebut pasangan calon (Paslon) nomor urut dua  Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman tercatat paling banyak menghabiskan dana kampanye dengan rincian pengeluaran Rp1.084.005.698.

Setelah itu Paslon nomor urut empat Masrul Kasmy-Fauzi Hasan dengan pengeluaran Rp1.024.909.500, lanjut Paslon nomor urut satu  Asmar-Muzamil Baharuddin dengan pengeluaran Rp865.803.686.

Terakhir paling sedikit mengeluarkan dana kampanye Paslon nomor urut tiga Basiran-Yulian Norwis dengan pengeluaran Rp453.410.000.

Dari hasil audit terhadap laporan dana kampanye tersebut keseluruhan paslon dinyatakan telah patuh dalam semua hal yang material, terhadap kriteria sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga:  Pj Kades Alahair dan Wonosari Dilantik, Pj Bupati Ingatkan Harus Transparan Kelola ADD

“Semua dinyatakan patuh berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti Romi Indra MH, Senin (16/12).

Dikatakan Romi, kegiatan kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024 didanai dan menjadi tanggung jawab pasangan calon, untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel dan transparan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Dana kampanye dapat berupa uang, barang dan jasa, sumber dana kampanye Pilkada dapat berasal dari sumbangan partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, sumbangan perseorangan atau badan hukum swasta, besaran sumbangan dana kampanye Rp75 juta dan dari kelompok swasta yang berbadan hukum itu Rp750 juta.(wir)

Baca Juga:  Gencarkan Penertiban Miras di Meranti

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KPU Keluarkan Audit Laporan Dana Kampanye Paslon

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti merilis hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024.

Dari hasil laporan dana kampanye tersebut pasangan calon (Paslon) nomor urut dua  Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman tercatat paling banyak menghabiskan dana kampanye dengan rincian pengeluaran Rp1.084.005.698.

Setelah itu Paslon nomor urut empat Masrul Kasmy-Fauzi Hasan dengan pengeluaran Rp1.024.909.500, lanjut Paslon nomor urut satu  Asmar-Muzamil Baharuddin dengan pengeluaran Rp865.803.686.

Terakhir paling sedikit mengeluarkan dana kampanye Paslon nomor urut tiga Basiran-Yulian Norwis dengan pengeluaran Rp453.410.000.

Dari hasil audit terhadap laporan dana kampanye tersebut keseluruhan paslon dinyatakan telah patuh dalam semua hal yang material, terhadap kriteria sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga:  Gencarkan Penertiban Miras di Meranti

“Semua dinyatakan patuh berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti Romi Indra MH, Senin (16/12).

Dikatakan Romi, kegiatan kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024 didanai dan menjadi tanggung jawab pasangan calon, untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel dan transparan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Dana kampanye dapat berupa uang, barang dan jasa, sumber dana kampanye Pilkada dapat berasal dari sumbangan partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, sumbangan perseorangan atau badan hukum swasta, besaran sumbangan dana kampanye Rp75 juta dan dari kelompok swasta yang berbadan hukum itu Rp750 juta.(wir)

Baca Juga:  Pekan Ketiga Agustus Meranti Buka Pendaftaran CPNS

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti merilis hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024.

Dari hasil laporan dana kampanye tersebut pasangan calon (Paslon) nomor urut dua  Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman tercatat paling banyak menghabiskan dana kampanye dengan rincian pengeluaran Rp1.084.005.698.

Setelah itu Paslon nomor urut empat Masrul Kasmy-Fauzi Hasan dengan pengeluaran Rp1.024.909.500, lanjut Paslon nomor urut satu  Asmar-Muzamil Baharuddin dengan pengeluaran Rp865.803.686.

Terakhir paling sedikit mengeluarkan dana kampanye Paslon nomor urut tiga Basiran-Yulian Norwis dengan pengeluaran Rp453.410.000.

Dari hasil audit terhadap laporan dana kampanye tersebut keseluruhan paslon dinyatakan telah patuh dalam semua hal yang material, terhadap kriteria sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024.

Baca Juga:  BC Amankan Kapal Buah dari Malaysia

“Semua dinyatakan patuh berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti Romi Indra MH, Senin (16/12).

Dikatakan Romi, kegiatan kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2024 didanai dan menjadi tanggung jawab pasangan calon, untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel dan transparan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Dana kampanye dapat berupa uang, barang dan jasa, sumber dana kampanye Pilkada dapat berasal dari sumbangan partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, sumbangan perseorangan atau badan hukum swasta, besaran sumbangan dana kampanye Rp75 juta dan dari kelompok swasta yang berbadan hukum itu Rp750 juta.(wir)

Baca Juga:  Harga Cabai di Meranti Masih Tinggi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari