Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Tiga Kabupaten Dukung Kepulauan Meranti Agar Terima Tambahan DBH

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Tiga kabupaten yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti resmi mengeluarkan dukungan kepada pemerintah daerah setempat dalam menggaet potensi tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Nonmigas. 

Tiga kabupaten tegangga yang dimaksud terdiri dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Siak dan Bengkalis. SK dukungan itu telah diterima dan bakal ditindaklanjuti pada tingkat provinsi dan pusat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Bambang Suprianto kepada Riau Pos, Selasa (6/2).

Seperti dijelaskan Bambang, dukungan itu dinilai penting untuk mengejar potensi bertambahnya dana transfer DBH Migas dan Nonmigas dari pemerintah pusat. โ€œSaat ini kita hanya menikmati dana transfer DBH Migas sebagai daerah penghasil. Kita harusnya juga menerima tambahan DBH sebagai daerah penghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil,โ€ ujarnya

Baca Juga:  Antrean Jalintim Kembali Mengular

Situasi itu terganjal aturan daerah setempat belum memiliki status kongkret terhadap tata letak perbatasan geografis dengan sejumlah kabupaten tetangga. Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2009, tidak secara eksplisit menjelaskan Kabupaten Kepulauan Meranti berbatasan dengan selat dan laut.

Dampak kondisi tersebut, Kabupaten Meranti belum memiliki kesempatan untuk menerima tambahan dana transfer seperti daerah lain, walaupun berstatus sebagai daerah penghasil migas yang berbatasan dengan daerah penghasil lain, seperti Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Siak.

Tidak hanya mencakup soal DBH Migas, Bambang menerangkan jika Pemkab Meranti juga belum berkesempatan menikmati DBH Nonmigas seperti DBH Sawit.

Padahal, walaupun Meranti tidak tergolong sebagai daerah penghasil, harusnya bisa menikmati DBH Sawit sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil.

Baca Juga:  Pembangunan Dermaga Internasional Dimulai

โ€œSelain DBH Migas, harusnya juga kita terima dana transfer DBH Nonmigas. Contohnya daerah nonpenghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil sawit. Namun potensi itu sirna karena status geografis,โ€ ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya bakal kembali duduk bersama dengan pemerintah provinsi untuk
membahas tindaklanjut usulan dan dukungan tiga kabupaten perbatasan Kepulauan Meranti.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Edi Susanto SSTP turut membenarkan hal itu. Untuk mengejar potensi itu pihaknya telah menggelar beberapa kali pertemuan bersama Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau dan tiga kabupaten tetangga.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Tiga kabupaten yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti resmi mengeluarkan dukungan kepada pemerintah daerah setempat dalam menggaet potensi tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Nonmigas. 

Tiga kabupaten tegangga yang dimaksud terdiri dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Siak dan Bengkalis. SK dukungan itu telah diterima dan bakal ditindaklanjuti pada tingkat provinsi dan pusat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Bambang Suprianto kepada Riau Pos, Selasa (6/2).

Seperti dijelaskan Bambang, dukungan itu dinilai penting untuk mengejar potensi bertambahnya dana transfer DBH Migas dan Nonmigas dari pemerintah pusat. โ€œSaat ini kita hanya menikmati dana transfer DBH Migas sebagai daerah penghasil. Kita harusnya juga menerima tambahan DBH sebagai daerah penghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil,โ€ ujarnya

Baca Juga:  Ketua DPRD Bengkalis Nyoblos di TPS 12 Balik Alam Mandau

Situasi itu terganjal aturan daerah setempat belum memiliki status kongkret terhadap tata letak perbatasan geografis dengan sejumlah kabupaten tetangga. Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2009, tidak secara eksplisit menjelaskan Kabupaten Kepulauan Meranti berbatasan dengan selat dan laut.

Dampak kondisi tersebut, Kabupaten Meranti belum memiliki kesempatan untuk menerima tambahan dana transfer seperti daerah lain, walaupun berstatus sebagai daerah penghasil migas yang berbatasan dengan daerah penghasil lain, seperti Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Siak.

Tidak hanya mencakup soal DBH Migas, Bambang menerangkan jika Pemkab Meranti juga belum berkesempatan menikmati DBH Nonmigas seperti DBH Sawit.

Padahal, walaupun Meranti tidak tergolong sebagai daerah penghasil, harusnya bisa menikmati DBH Sawit sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil.

Baca Juga:  Suasana Mencekam saat KLM Sinar Terbakar di Perairan Meranti

โ€œSelain DBH Migas, harusnya juga kita terima dana transfer DBH Nonmigas. Contohnya daerah nonpenghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil sawit. Namun potensi itu sirna karena status geografis,โ€ ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya bakal kembali duduk bersama dengan pemerintah provinsi untuk
membahas tindaklanjut usulan dan dukungan tiga kabupaten perbatasan Kepulauan Meranti.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Edi Susanto SSTP turut membenarkan hal itu. Untuk mengejar potensi itu pihaknya telah menggelar beberapa kali pertemuan bersama Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau dan tiga kabupaten tetangga.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tiga Kabupaten Dukung Kepulauan Meranti Agar Terima Tambahan DBH

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Tiga kabupaten yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti resmi mengeluarkan dukungan kepada pemerintah daerah setempat dalam menggaet potensi tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Nonmigas. 

Tiga kabupaten tegangga yang dimaksud terdiri dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Siak dan Bengkalis. SK dukungan itu telah diterima dan bakal ditindaklanjuti pada tingkat provinsi dan pusat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Bambang Suprianto kepada Riau Pos, Selasa (6/2).

Seperti dijelaskan Bambang, dukungan itu dinilai penting untuk mengejar potensi bertambahnya dana transfer DBH Migas dan Nonmigas dari pemerintah pusat. โ€œSaat ini kita hanya menikmati dana transfer DBH Migas sebagai daerah penghasil. Kita harusnya juga menerima tambahan DBH sebagai daerah penghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil,โ€ ujarnya

Baca Juga:  PSU TPS 005 Disetujui KPU Kepulauan Meranti

Situasi itu terganjal aturan daerah setempat belum memiliki status kongkret terhadap tata letak perbatasan geografis dengan sejumlah kabupaten tetangga. Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2009, tidak secara eksplisit menjelaskan Kabupaten Kepulauan Meranti berbatasan dengan selat dan laut.

Dampak kondisi tersebut, Kabupaten Meranti belum memiliki kesempatan untuk menerima tambahan dana transfer seperti daerah lain, walaupun berstatus sebagai daerah penghasil migas yang berbatasan dengan daerah penghasil lain, seperti Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Siak.

Tidak hanya mencakup soal DBH Migas, Bambang menerangkan jika Pemkab Meranti juga belum berkesempatan menikmati DBH Nonmigas seperti DBH Sawit.

Padahal, walaupun Meranti tidak tergolong sebagai daerah penghasil, harusnya bisa menikmati DBH Sawit sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil.

Baca Juga:  Pembangunan Dermaga Internasional Dimulai

โ€œSelain DBH Migas, harusnya juga kita terima dana transfer DBH Nonmigas. Contohnya daerah nonpenghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil sawit. Namun potensi itu sirna karena status geografis,โ€ ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya bakal kembali duduk bersama dengan pemerintah provinsi untuk
membahas tindaklanjut usulan dan dukungan tiga kabupaten perbatasan Kepulauan Meranti.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Edi Susanto SSTP turut membenarkan hal itu. Untuk mengejar potensi itu pihaknya telah menggelar beberapa kali pertemuan bersama Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau dan tiga kabupaten tetangga.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Tiga kabupaten yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti resmi mengeluarkan dukungan kepada pemerintah daerah setempat dalam menggaet potensi tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Nonmigas. 

Tiga kabupaten tegangga yang dimaksud terdiri dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Siak dan Bengkalis. SK dukungan itu telah diterima dan bakal ditindaklanjuti pada tingkat provinsi dan pusat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Bambang Suprianto kepada Riau Pos, Selasa (6/2).

Seperti dijelaskan Bambang, dukungan itu dinilai penting untuk mengejar potensi bertambahnya dana transfer DBH Migas dan Nonmigas dari pemerintah pusat. โ€œSaat ini kita hanya menikmati dana transfer DBH Migas sebagai daerah penghasil. Kita harusnya juga menerima tambahan DBH sebagai daerah penghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil,โ€ ujarnya

Baca Juga:  Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Pemkab Meranti Pulihkan Kualitas Pulau

Situasi itu terganjal aturan daerah setempat belum memiliki status kongkret terhadap tata letak perbatasan geografis dengan sejumlah kabupaten tetangga. Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2009, tidak secara eksplisit menjelaskan Kabupaten Kepulauan Meranti berbatasan dengan selat dan laut.

Dampak kondisi tersebut, Kabupaten Meranti belum memiliki kesempatan untuk menerima tambahan dana transfer seperti daerah lain, walaupun berstatus sebagai daerah penghasil migas yang berbatasan dengan daerah penghasil lain, seperti Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Siak.

Tidak hanya mencakup soal DBH Migas, Bambang menerangkan jika Pemkab Meranti juga belum berkesempatan menikmati DBH Nonmigas seperti DBH Sawit.

Padahal, walaupun Meranti tidak tergolong sebagai daerah penghasil, harusnya bisa menikmati DBH Sawit sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil.

Baca Juga:  Tersangka Langsung Ditahan Dugaan Korupsi Penjualan Pupuk Bersubsidi

โ€œSelain DBH Migas, harusnya juga kita terima dana transfer DBH Nonmigas. Contohnya daerah nonpenghasil yang berbatasan dengan daerah penghasil sawit. Namun potensi itu sirna karena status geografis,โ€ ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya bakal kembali duduk bersama dengan pemerintah provinsi untuk
membahas tindaklanjut usulan dan dukungan tiga kabupaten perbatasan Kepulauan Meranti.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Edi Susanto SSTP turut membenarkan hal itu. Untuk mengejar potensi itu pihaknya telah menggelar beberapa kali pertemuan bersama Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau dan tiga kabupaten tetangga.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari