Minggu, 1 Juni 2025

Dokkes Polres Kampar Dampingi Valeri, Korban KDRT oleh Tante Sendiri

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Perhatian dan kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditunjukkan oleh Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Kampar. Mereka memberikan layanan kesehatan dan pendampingan medis kepada Valeri Wahid, gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh tantenya sendiri, CH (48).

Layanan kesehatan tersebut dilakukan pada Kamis (29/5/2025), sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di kediaman korban di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kepala Polres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, menyampaikan bahwa tim Dokkes yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Bripka Indra Gunawan melakukan serangkaian kegiatan, seperti wawancara, konsultasi kesehatan, dan pemeriksaan fisik terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas kekerasan berupa lebam dan memar di bagian wajah, tangan, jari punggung, serta selangkangan. Korban juga mengeluhkan nyeri dada sebelah kanan dan gangguan pencernaan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Gerai Vaksin Polres Kampar Gelar Vaksinasi di Daerah Terpencil

Setelah pemeriksaan awal, korban dan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi, kondisi umum korban dinyatakan baik, tanpa temuan serius pada rongga dada dan perut. Namun, dokter menemukan adanya penumpukan tinja di usus, meskipun tidak memerlukan rawat inap.

Tim medis juga melakukan Visum Et Repertum (VER) untuk mendokumentasikan luka memar dan lebam yang diderita Valeri, sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Sebagai bentuk perhatian lanjutan, tim kami juga memberikan obat-obatan dan nutrisi berupa paracetamol, vitamin C, dan salep trombopop untuk mempercepat pemulihan kondisi korban,” tambah Kapolres.

Langkah yang diambil oleh Polres Kampar ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus KDRT secara menyeluruh, tak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/5/2025), kasus ini sempat menghebohkan warga setempat. Valeri, seorang anak yatim, mengalami kekerasan berulang di rumah pelaku yang juga merupakan tantenya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di gudang yang sekaligus menjadi tempat tidurnya.

Baca Juga:  Polres Kampar Pimpin Upacara Pemberangkatan Personil PAM TPS, Siap Amankan Pilkada Kampar 2024

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku mendatangi korban dengan membawa sapu dan langsung memukul Valeri. Diduga pelaku marah karena pakaian yang dicuci korban dianggap tidak bersih, begitu juga dengan kondisi rumah.

Tak hanya dengan sapu, pelaku juga menggunakan rotan dan bahkan sempat menginjak wajah, mata, tangan kanan, dan punggung korban. Aksi brutal tersebut akhirnya dihentikan oleh warga yang mendengar keributan dan segera datang menolong.

“Warga langsung membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif,” ujar Kasat.

Kini, pihak kepolisian terus mengawal proses hukum terhadap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan, baik secara fisik maupun psikologis.

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Perhatian dan kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditunjukkan oleh Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Kampar. Mereka memberikan layanan kesehatan dan pendampingan medis kepada Valeri Wahid, gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh tantenya sendiri, CH (48).

Layanan kesehatan tersebut dilakukan pada Kamis (29/5/2025), sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di kediaman korban di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kepala Polres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, menyampaikan bahwa tim Dokkes yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Bripka Indra Gunawan melakukan serangkaian kegiatan, seperti wawancara, konsultasi kesehatan, dan pemeriksaan fisik terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas kekerasan berupa lebam dan memar di bagian wajah, tangan, jari punggung, serta selangkangan. Korban juga mengeluhkan nyeri dada sebelah kanan dan gangguan pencernaan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kampar Gelar Cooling System Pemilukada Serentak 2024 di Bank BRKS

Setelah pemeriksaan awal, korban dan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi, kondisi umum korban dinyatakan baik, tanpa temuan serius pada rongga dada dan perut. Namun, dokter menemukan adanya penumpukan tinja di usus, meskipun tidak memerlukan rawat inap.

Tim medis juga melakukan Visum Et Repertum (VER) untuk mendokumentasikan luka memar dan lebam yang diderita Valeri, sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Sebagai bentuk perhatian lanjutan, tim kami juga memberikan obat-obatan dan nutrisi berupa paracetamol, vitamin C, dan salep trombopop untuk mempercepat pemulihan kondisi korban,” tambah Kapolres.

Langkah yang diambil oleh Polres Kampar ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus KDRT secara menyeluruh, tak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/5/2025), kasus ini sempat menghebohkan warga setempat. Valeri, seorang anak yatim, mengalami kekerasan berulang di rumah pelaku yang juga merupakan tantenya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di gudang yang sekaligus menjadi tempat tidurnya.

Baca Juga:  Seorang Warga Desa Lipatkain Ditangkap karena Simpan Sabu dalam Rokok

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku mendatangi korban dengan membawa sapu dan langsung memukul Valeri. Diduga pelaku marah karena pakaian yang dicuci korban dianggap tidak bersih, begitu juga dengan kondisi rumah.

Tak hanya dengan sapu, pelaku juga menggunakan rotan dan bahkan sempat menginjak wajah, mata, tangan kanan, dan punggung korban. Aksi brutal tersebut akhirnya dihentikan oleh warga yang mendengar keributan dan segera datang menolong.

“Warga langsung membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif,” ujar Kasat.

Kini, pihak kepolisian terus mengawal proses hukum terhadap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan, baik secara fisik maupun psikologis.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Perhatian dan kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditunjukkan oleh Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Kampar. Mereka memberikan layanan kesehatan dan pendampingan medis kepada Valeri Wahid, gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh tantenya sendiri, CH (48).

Layanan kesehatan tersebut dilakukan pada Kamis (29/5/2025), sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di kediaman korban di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kepala Polres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, menyampaikan bahwa tim Dokkes yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Bripka Indra Gunawan melakukan serangkaian kegiatan, seperti wawancara, konsultasi kesehatan, dan pemeriksaan fisik terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas kekerasan berupa lebam dan memar di bagian wajah, tangan, jari punggung, serta selangkangan. Korban juga mengeluhkan nyeri dada sebelah kanan dan gangguan pencernaan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Polres Kampar Pastikan Pengamanan Kampanye Akbar Pilkada Maksimal

Setelah pemeriksaan awal, korban dan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi, kondisi umum korban dinyatakan baik, tanpa temuan serius pada rongga dada dan perut. Namun, dokter menemukan adanya penumpukan tinja di usus, meskipun tidak memerlukan rawat inap.

Tim medis juga melakukan Visum Et Repertum (VER) untuk mendokumentasikan luka memar dan lebam yang diderita Valeri, sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Sebagai bentuk perhatian lanjutan, tim kami juga memberikan obat-obatan dan nutrisi berupa paracetamol, vitamin C, dan salep trombopop untuk mempercepat pemulihan kondisi korban,” tambah Kapolres.

Langkah yang diambil oleh Polres Kampar ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus KDRT secara menyeluruh, tak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/5/2025), kasus ini sempat menghebohkan warga setempat. Valeri, seorang anak yatim, mengalami kekerasan berulang di rumah pelaku yang juga merupakan tantenya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di gudang yang sekaligus menjadi tempat tidurnya.

Baca Juga:  Polres Kampar Pimpin Upacara Pemberangkatan Personil PAM TPS, Siap Amankan Pilkada Kampar 2024

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku mendatangi korban dengan membawa sapu dan langsung memukul Valeri. Diduga pelaku marah karena pakaian yang dicuci korban dianggap tidak bersih, begitu juga dengan kondisi rumah.

Tak hanya dengan sapu, pelaku juga menggunakan rotan dan bahkan sempat menginjak wajah, mata, tangan kanan, dan punggung korban. Aksi brutal tersebut akhirnya dihentikan oleh warga yang mendengar keributan dan segera datang menolong.

“Warga langsung membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif,” ujar Kasat.

Kini, pihak kepolisian terus mengawal proses hukum terhadap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan, baik secara fisik maupun psikologis.

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari