Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu krusial yang harus menjadi perhatian bersama. Kekerasan perempuan, seperti yang terjadi dua bulan lalu di Rumbai, di mana suami menikam istrinya hingga tewas.
Seorang suami di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan berinisial PU (34) tega menganiaya istrinya AS (31). Ulah perbuatannya, PU dilaporkan ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Pangkalan Kuras atas pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).