KUOK (RIAUPOS.CO) – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sambangi MTs Negeri 1 Kampar Lereng Kecamatan Kuok, Selasa (29/2/2022).
Kegiatan yang mengangkat tema pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencegahan kepada para siswa agar bisa terhindar dari penyalahgunaan serta bahaya narkoba.
Dikatakan Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap, kegiatan hari ini, JMS Kajari Kampar sambangi MTs Negeri 1 Kampar memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa.
"Kami dari Kejari Kampar memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di MTs N 1 Kampar dengan tema pencegahan bahaya dan penyalahgunaan narkoba pada pelajar," ujar Surya.
Surya menambahkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan para siswa bisa memahami serta mengetahui tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Elna Johan mengucapkan terima kasih kepada tim JMS Kejari Kampar yang sudah datang ke MTsN 1 Kampar untuk memberikan penyuluhan hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim JMS yang telah memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya dan pencegahan narkoba kepada siswa kami, supaya bisa terhindar dari barang haram tersebut," ucap Elna.
Dilanjutkan Elna, para siswa memang selalu harus diingatkan tentang bahaya narkoba ini sehingga mereka bisa menjauhinya.
"Sekali lagi kami merasa bangga dengan adanya kegiatan JMS dari Kejari Kampar ini. Sehingga anak-anak kami kenal dan paham akan bahaya narkoba yang merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.
Laporan: Kamaruddin (Kampar)
Editor : Edwar Yaman
KUOK (RIAUPOS.CO) – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sambangi MTs Negeri 1 Kampar Lereng Kecamatan Kuok, Selasa (29/2/2022).
Kegiatan yang mengangkat tema pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencegahan kepada para siswa agar bisa terhindar dari penyalahgunaan serta bahaya narkoba.
- Advertisement -
Dikatakan Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap, kegiatan hari ini, JMS Kajari Kampar sambangi MTs Negeri 1 Kampar memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa.
"Kami dari Kejari Kampar memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di MTs N 1 Kampar dengan tema pencegahan bahaya dan penyalahgunaan narkoba pada pelajar," ujar Surya.
- Advertisement -
Surya menambahkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan para siswa bisa memahami serta mengetahui tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Elna Johan mengucapkan terima kasih kepada tim JMS Kejari Kampar yang sudah datang ke MTsN 1 Kampar untuk memberikan penyuluhan hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim JMS yang telah memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya dan pencegahan narkoba kepada siswa kami, supaya bisa terhindar dari barang haram tersebut," ucap Elna.
Dilanjutkan Elna, para siswa memang selalu harus diingatkan tentang bahaya narkoba ini sehingga mereka bisa menjauhinya.
"Sekali lagi kami merasa bangga dengan adanya kegiatan JMS dari Kejari Kampar ini. Sehingga anak-anak kami kenal dan paham akan bahaya narkoba yang merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.
Laporan: Kamaruddin (Kampar)
Editor : Edwar Yaman