Jumat, 17 Mei 2024

Mantan Istri Pinjam Motor, Lalu Digadaikan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan seorang wanita yang dilaporkan oleh mantan suaminya karena meminjam sepeda motor milik mantan suaminya itu lalu digadaikan. Pelakunya ER (23) warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, ditangkap, Jumat malam (15/10). 

Korban Aziz melapor ke Polsek Kampar pada  Jumat (15/10), karena sepeda motor miliknya  dengan nomor polisi BM-5569-ZAA yang dipinjam  pelaku pada  Rabu (13/10) tidak pernah dipulangkan, belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain.

Yamaha

Peristiwa  berawal pada Rabu (13/10),  saat itu pelaku ER selaku mantan istri pelapor (Aziz) datang menjumpai pelapor dengan tujuan minta rujuk dengannya. "Waktu itu pelapor menyampaikan kalau mau rujuk rubahlah dulu kelakuanmu," ujar Azis. 

Baca Juga:  Kamsol Berharap Kepala Desa Bina Anak-Anak Putus Sekolah

Setelah beberapa waktu kemudian, mantan istrinya itu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli pempers anaknya, lalu korban meminjamkan sepeda motornya  kepada pelaku.  Usai membawa sepeda motor milik korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kampar, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. 

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER di rumahnya. 

- Advertisement -

Pada saat dilakukan interogasi, didapat keterangan  sepeda motor milik korban sudah digadaikan  tersangka kepada IM (DPO), pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga:  Ungkap Mafia Pupuk, Kejari Kampar Periksa Tim Verifikasi BPP Kuok

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan ini, disampaikan  tersangka kini sudah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(gem)

- Advertisement -

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang
 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan seorang wanita yang dilaporkan oleh mantan suaminya karena meminjam sepeda motor milik mantan suaminya itu lalu digadaikan. Pelakunya ER (23) warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, ditangkap, Jumat malam (15/10). 

Korban Aziz melapor ke Polsek Kampar pada  Jumat (15/10), karena sepeda motor miliknya  dengan nomor polisi BM-5569-ZAA yang dipinjam  pelaku pada  Rabu (13/10) tidak pernah dipulangkan, belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain.

Peristiwa  berawal pada Rabu (13/10),  saat itu pelaku ER selaku mantan istri pelapor (Aziz) datang menjumpai pelapor dengan tujuan minta rujuk dengannya. "Waktu itu pelapor menyampaikan kalau mau rujuk rubahlah dulu kelakuanmu," ujar Azis. 

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Gelar Vaksinasi di PT Tasma Puja

Setelah beberapa waktu kemudian, mantan istrinya itu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli pempers anaknya, lalu korban meminjamkan sepeda motornya  kepada pelaku.  Usai membawa sepeda motor milik korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kampar, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. 

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER di rumahnya. 

Pada saat dilakukan interogasi, didapat keterangan  sepeda motor milik korban sudah digadaikan  tersangka kepada IM (DPO), pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga:  Ungkap Mafia Pupuk, Kejari Kampar Periksa Tim Verifikasi BPP Kuok

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan ini, disampaikan  tersangka kini sudah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari