Selasa, 27 Oktober 2026
- Advertisement -

Kurir Sabu Diringkus, Dua Pelanggan Melarikan Diri

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung Hilir meringkus seorang pria diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di Pos PAM Kebun Plasma Desa Cinta Damai, Sabtu (27/7), sekitar pukul 00.15 WIB.

Terduga yang berhasil diringkus Polsek Tapung Hilir berinisial WS (28), warga Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Bersama terduga turut diamankan barang bukti sebanyak 0,19 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurpredi membenarkan penangkapan kurir narkoba tersebut, Senin (29/7).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 00.05 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh target operasi inisial WS.

Baca Juga:  Tim SAR Polres Kampar Patroli Rutin di Kawasan Objek Wisata

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menuju TKP dan ditemukan tiga orang laki-laki yang sedang duduk di Pos PAM kebun plasma Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Pada saat pihak kepolisian menuju ke pos tersebut, tiga orang laki-laki tersebut berusaha melarikan diri dan satu orang laki-laki yang berinisial WS yang merupakan target operasi berhasil diamankan. Pada saat itu WS ada membuang sesuatu di tempatnya berdiri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tempat WS berdiri.

‘’Dua orang laki-laki yang diduga pelanggan tersangka berhasil melarikan diri. Sementara sabu diperoleh tersangka dari TD (DPO),’’ jelas Kapolsek.(kom)

Baca Juga:  Agendakan Vaksinasi Massal di Ponpes Hidayatullah 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung Hilir meringkus seorang pria diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di Pos PAM Kebun Plasma Desa Cinta Damai, Sabtu (27/7), sekitar pukul 00.15 WIB.

Terduga yang berhasil diringkus Polsek Tapung Hilir berinisial WS (28), warga Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Bersama terduga turut diamankan barang bukti sebanyak 0,19 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurpredi membenarkan penangkapan kurir narkoba tersebut, Senin (29/7).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 00.05 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh target operasi inisial WS.

Baca Juga:  Pasutri Kompak Jadi Pengedar Narkoba26 Paket Sabu-Sabu Diamankan

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menuju TKP dan ditemukan tiga orang laki-laki yang sedang duduk di Pos PAM kebun plasma Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

- Advertisement -

Pada saat pihak kepolisian menuju ke pos tersebut, tiga orang laki-laki tersebut berusaha melarikan diri dan satu orang laki-laki yang berinisial WS yang merupakan target operasi berhasil diamankan. Pada saat itu WS ada membuang sesuatu di tempatnya berdiri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tempat WS berdiri.

‘’Dua orang laki-laki yang diduga pelanggan tersangka berhasil melarikan diri. Sementara sabu diperoleh tersangka dari TD (DPO),’’ jelas Kapolsek.(kom)

Baca Juga:  Manfaat Tiktok untuk Tunjang Kinerja, Edwin Puji KPU Kampar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung Hilir meringkus seorang pria diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di Pos PAM Kebun Plasma Desa Cinta Damai, Sabtu (27/7), sekitar pukul 00.15 WIB.

Terduga yang berhasil diringkus Polsek Tapung Hilir berinisial WS (28), warga Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Bersama terduga turut diamankan barang bukti sebanyak 0,19 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurpredi membenarkan penangkapan kurir narkoba tersebut, Senin (29/7).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 00.05 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh target operasi inisial WS.

Baca Juga:  Sidak Ruang Tahanan Polres Kampar, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menuju TKP dan ditemukan tiga orang laki-laki yang sedang duduk di Pos PAM kebun plasma Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Pada saat pihak kepolisian menuju ke pos tersebut, tiga orang laki-laki tersebut berusaha melarikan diri dan satu orang laki-laki yang berinisial WS yang merupakan target operasi berhasil diamankan. Pada saat itu WS ada membuang sesuatu di tempatnya berdiri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tempat WS berdiri.

‘’Dua orang laki-laki yang diduga pelanggan tersangka berhasil melarikan diri. Sementara sabu diperoleh tersangka dari TD (DPO),’’ jelas Kapolsek.(kom)

Baca Juga:  Agendakan Vaksinasi Massal di Ponpes Hidayatullah 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari