BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kampar sosialisasi dan pembentukan pengurus Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan anak (Puspa), Selasa (8/3).
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drs Edi Afrizal MSi didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati SKM MKL, saat membuka kegiatan mengatakan, DPPKBP3A berupaya melakukan pemberdayaan terhadap perempuan dan melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "DPPKBP3A Kampar komit melaksanakan program-program pemberdayaan perempuan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perempuan dan anak harus selalu kita jaga agar berdaya dan tidak menjadi sasaran dari perilaku kekerasan dan penelantaran," ungkap Edi Afrizal.
Edi Aprizal juga menyampaikan, terbentuknya Forum Puspa diharapakan mampu mengantisipasi persoalan perempuan dan anak.
Selain itu, Forum Puspa dapat mendukung dan melaksanakan 5 program Indonesia Maju dalam penanganan persoalan perempuan dan anak. Di antaranya, meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, peningkatan peningkatan ibu dan pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerjaan anak (umur 0-18 tahun), mencegah perkawinan terhadap anak, dan melakukan edukasi terhadap anak yang ingin melakukan perkawinan dini.
Pemateri Ketua Puspa Lancang Kuning Provinsi Riau Muhammad Adinis mengatakan, persoalan ril yang terjadi di Riau, yaitu kekerasan dan penelantaran terhadap perempuan dan anak.
Muhammad Adinis juga menyampaikan dasar dalam pembentukan Forum Puspa, karena Forum Puspa merupakan forum komunikasi partisipasi publik untuk kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan kesepakatan bersama, pengurus inti forum Puspa Kampar terbentuk. Dengan struktur kepengurusan Ketua Misra Hayati, Wakil Ketua Zamri, Sekretaris Harmi Yelni, Wakil Sekretaris Zulia Mardalena, Bendahara dr Rica Amalia MKM, dan Wakil Bendahara Ismulyati dan beberapa ketua bidang lainnya.(kom)