Senin, 1 Desember 2025
spot_img

Polisi Amankan Warga Desa Sibuak Beserta 28 Paket Sabu Siap Edar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis sore (30/09/2021) di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah AN (38) warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 28 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 5,54 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang yang dicurigai berinisial AN warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 28 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok pada kantong celana pelaku.

Baca Juga:  Tabur Bunga Tanda Penghormatan Kepada Pahlawan Atas Jasanya

Saat diinterogasi, tersangka AN mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang kini dalam penyelidikan petugas, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

Baca Juga:  Razia di Kampung Bebas Narkoba, Empat Warga Positif

 

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis sore (30/09/2021) di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah AN (38) warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 28 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 5,54 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang yang dicurigai berinisial AN warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 28 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok pada kantong celana pelaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Razia di Kampung Bebas Narkoba, Empat Warga Positif

Saat diinterogasi, tersangka AN mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang kini dalam penyelidikan petugas, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.

- Advertisement -

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

Baca Juga:  Tabur Bunga Tanda Penghormatan Kepada Pahlawan Atas Jasanya

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis sore (30/09/2021) di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah AN (38) warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 28 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 5,54 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang yang dicurigai berinisial AN warga Desa Sibuak, Kecamatan Tapung. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 28 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok pada kantong celana pelaku.

Baca Juga:  Polres Kampar Ikuti Simulasi Sortir Pelipatan dan Penghitungan Surat Suara Pilkada 2024

Saat diinterogasi, tersangka AN mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang kini dalam penyelidikan petugas, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

Baca Juga:  Aklamasi, Anto Rahman Pimpin MPW PP Riau

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari