RIAUPOS.CO – BUPATI Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meminta agar pendataan seluruh kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera dituntaskan. Permintaan ini disampaikan dalam apel inventarisasi kendaraan dinas yang digelar di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Bunga, Tembilahan, Selasa (17/6).
Dari total 1.647 unit sepeda motor dinas yang tercatat, baru 721 unit yang berhasil dikumpulkan. Sementara itu, 926 unit lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.
“Kita ingin proses inventarisasi ini segera selesai. Kita perlu mengetahui kondisi setiap kendaraan, apakah sedang diperbaiki atau ada di bengkel. Semua kendaraan harus dikembalikan agar pendataan berjalan optimal,” tegas Bupati.
Ia juga menyoroti banyaknya penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh dipakai oleh pihak yang memang berwenang.
“Masih sering kita temui kendaraan pelat merah digunakan oleh orang yang tidak berhak. Ini sangat kita sayangkan. Kendaraan dinas tidak seharusnya berada di tempat yang bukan peruntukannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan khusus terhadap sepeda motor dinas yang belum membayar pajak. Ia menekankan bahwa kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya tidak boleh dioperasikan.
“Kita perlu tahu jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Selama pajaknya belum dilunasi, kendaraan tersebut belum boleh digunakan. Pajak adalah tanggung jawab masing-masing dinas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kendaraan yang dinilai sudah tidak layak atau tidak lagi dibutuhkan akan dilelang atau dialihkan kepada pegawai yang membutuhkannya, terutama pegawai lapangan. Dengan begitu, pengadaan kendaraan baru dapat ditekan.
“Saya mengimbau semua pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab. Kendaraan pelat merah harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan membayar pajak dan tertib aturan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas yang masih tersebar. “Selama seluruh kendaraan belum terkumpul, jangan berharap bisa memakai kendaraan yang sudah dikembalikan,” tutupnya.
Laporan: M ALI NURMAN, Tembilahan