Jumat, 22 November 2024

Bea Cukai Sebut Barantan Beropini

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Bengkalis di Selatapanjang Agus Suprianto tanggapi tudingan Kepala Balai Karantina Pertanian (Barantan) Wilker Selatpanjang drh Abdul Aziz Nasution.

Agus membantah jika pihaknya telah mengantongi surat dispensasi impor makanan dan minuman (mamin) dari kementerian terkait, seperti yang dituduhkan oleh Aziz.

- Advertisement -

Atas beredarnya mamin impor di sejumlah pasar Kepulauan Meranti, ia pastikan berada di luar sepengetahuannya selaku jajaran yang baru ditempatkan pada kantor bantu BC Bengkalis di Selatpanjang.  Sehingga ia menilai tudingan yang dilontarkan oleh Kepala Wilkel Barantan Selatpanjang tersebut adalah opini belaka.

"Kita nilai itu opini dia saja. Pasalnya sampai saat ini faktanya tidak ada kami kantongi surat yang dimaksud," ungkapnya, Selasa (21/1).

Baca Juga:  Dermaga Sandar Ro-Ro Perlu Perbaikan

Walupun demikian Agus tidak menyangkal jika belum lama ini (29/12/19) pernah melihat tembusan surat usulan yang diajukan oleh Pemkab Meranti untuk mendapatkan dispensasi impor kepada pemerintah pusat. Kebijakan tersebut untuk mencukupi keperluan persedian mamin Imlek 2020 nanti.

- Advertisement -

Namun jawaban dari usulan itu belum diterima olehnya, hingga Selasa (21/1) ini, atau mungkin belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat.

Dengan demikian Agus memastikan jika buah-buhan dan minuman berasal dari luar negeri yang beredar di Kepulauan Meranti adalah ilegal. "Ilegal. Kalau ketahuan masuk pasti kita cegah," ungkapnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Kepala Barantan Wilker Selatpanjang drh Abdul Aziz Nasution mengaku telah menerima informasi jika Bea dan Cukai (BC) Selatpanjang sudah mengantongi surat dispensasi impor terkait. Sementara pihaknya tidak.

Baca Juga:  Diduga, Peserta Lulus Aktif di Parpol 

"Surat itu diakui oleh pihak BC sendiri. Karena akhir pekan lalu, saya ketemu sama mereka di Pekanbaru. Dan ketika itu mereka bilang, kapal dari Malaysia, Senin (20/1) ini akan masuk," cerita Aziz.

Dirinya kaget dan kembali bertanya tentang surat dispensasi impor yang belum ia terima. "Saya tanya kembali,  kok suratnya belum ada masuk ke kami. Namun tak ada jawaban," ujar Aziz lagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Senin (20/1) jajaran Barantan melaksanakan pengecekan setiap kapal yang masuk di Pelabuhan Pelindo I Selatpanjang. Namun tidak satupun kapal bermuatan buah-buahan yang bersandar, melainkan hanya barang pecah belah.(kom)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Bengkalis di Selatapanjang Agus Suprianto tanggapi tudingan Kepala Balai Karantina Pertanian (Barantan) Wilker Selatpanjang drh Abdul Aziz Nasution.

Agus membantah jika pihaknya telah mengantongi surat dispensasi impor makanan dan minuman (mamin) dari kementerian terkait, seperti yang dituduhkan oleh Aziz.

- Advertisement -

Atas beredarnya mamin impor di sejumlah pasar Kepulauan Meranti, ia pastikan berada di luar sepengetahuannya selaku jajaran yang baru ditempatkan pada kantor bantu BC Bengkalis di Selatpanjang.  Sehingga ia menilai tudingan yang dilontarkan oleh Kepala Wilkel Barantan Selatpanjang tersebut adalah opini belaka.

"Kita nilai itu opini dia saja. Pasalnya sampai saat ini faktanya tidak ada kami kantongi surat yang dimaksud," ungkapnya, Selasa (21/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  Diduga, Peserta Lulus Aktif di Parpol 

Walupun demikian Agus tidak menyangkal jika belum lama ini (29/12/19) pernah melihat tembusan surat usulan yang diajukan oleh Pemkab Meranti untuk mendapatkan dispensasi impor kepada pemerintah pusat. Kebijakan tersebut untuk mencukupi keperluan persedian mamin Imlek 2020 nanti.

Namun jawaban dari usulan itu belum diterima olehnya, hingga Selasa (21/1) ini, atau mungkin belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat.

Dengan demikian Agus memastikan jika buah-buhan dan minuman berasal dari luar negeri yang beredar di Kepulauan Meranti adalah ilegal. "Ilegal. Kalau ketahuan masuk pasti kita cegah," ungkapnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Kepala Barantan Wilker Selatpanjang drh Abdul Aziz Nasution mengaku telah menerima informasi jika Bea dan Cukai (BC) Selatpanjang sudah mengantongi surat dispensasi impor terkait. Sementara pihaknya tidak.

Baca Juga:  29 Prajurit Kodim 0303/Bengkalis Naik Pangkat

"Surat itu diakui oleh pihak BC sendiri. Karena akhir pekan lalu, saya ketemu sama mereka di Pekanbaru. Dan ketika itu mereka bilang, kapal dari Malaysia, Senin (20/1) ini akan masuk," cerita Aziz.

Dirinya kaget dan kembali bertanya tentang surat dispensasi impor yang belum ia terima. "Saya tanya kembali,  kok suratnya belum ada masuk ke kami. Namun tak ada jawaban," ujar Aziz lagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Senin (20/1) jajaran Barantan melaksanakan pengecekan setiap kapal yang masuk di Pelabuhan Pelindo I Selatpanjang. Namun tidak satupun kapal bermuatan buah-buahan yang bersandar, melainkan hanya barang pecah belah.(kom)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari