DURI (RIAUPOS.CO)- Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap penyalahgunaan tata niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah yang dilakukan pelaku dengan memodifikasi tanki, agar dapat menampung BBM dalam jumlah banyak. Pelaku menggunakan barcode yang bukan peruntukkannya yang terjadi pada, Jumat (8/11) lalu.
“Sudah kami amankan tersangka dan barang buktinya dan kami masih melakukan pengembangan di lapangan,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Rabu (20/11).
Ia menyebutkan, setelah mengumpulkan semua informasi serta modus operandi, diketahui pelaku menggunakan beberapa barcode, untuk pengisian BBM jenis bio solar ke mobil yang sudah di modifikasi tangkinya. Pada saat pengisian BBM itu, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku
Dari penindakan yang dilakukan oleh di Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku berinisial MA, pada saat mengisi BBM di Pompa Nomor 6 SPBU Rangau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
“Kemudian kami lakukan pengembangan dan ke rumah pelaku lain berinisial RO di daerah Tegar, akan tetapi RO sudah tidak ada di tempat. Dari hasil penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil warna hijau dengan nomor polisi BK 1908 TP beserta kunci kontaknya,” ujar Hairul.
Ia juga menyebutkan, polisi juga menyita 16 jeriken yang berisikan BBM jenis bio solar, 8 buah jeriken kosong, 3 buah corong plastik, 2 buah selang plastik, 1 unit handphone yang di dalam ada galeri terdapat 28 barcode dan 1 buah buku kecil yang berisikan barcode sebanyak 78 lembar.
Dikatakan Hairul, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui pelaku dalam perkara ini sebagai pelangsir sedangan tamannya RO adalah pemodal dan penampung bahan bakar minyak.
Ia menjelaskan, pada Jumat (8/11) sekitar pukul 13.30 WIB pelaku datang ke rumah RO mengambil mobil warna hijau nomor polisi BK 1908 TP untuk melangsir BBM jenis bio solar. Sedangkan RO memberikan uang sebesar Rp450 ribu untuk pembelian BBM, setelah itu bergegas ke SPBU Rangau Jalan Rangau KM 07 Kelurahan Pematang Pudu.
“Kami menunggu pelaku melakukan pengisian, sekira pukul 14.30 WIB pompa pengisian BBM jenis bio solar beroperasi, pelaku ikut mengantre menunggu giliran untuk pengisian di Pompa Nomor 6, setelah mendapat giliran pengisian pelaku keluar dari dalam mobil, kemudian mengeluarkan handphone dan menunjukkan barcode kepada petugas pengisian, setelah barcode diterima pelaku berkata isi Rp450 ribu dan nozzle pompa masuk ke lubang pengisian BBM yang sudah dimodifikasi. Jika barcode yang ditunjuk tidak bisa di scan pelaku akan menunjukan barcode yang lain,” jelasnya.
Saat pengisian ini, tim mendatangi pelaku dan menyuruh pelaku untuk membuka pintu belakang mobil yang dibawa pelaku tersebut, setelah pintu belakang mobil dibuka dan mengangkat karpet tanki mobil sudah di modifikasi tangkinya.
“Cara pelaku menyuling BBM jenis bio solar dengan membuka kran yang ada dibawa tanki, dengan menggunakan selang disalurkan ke jeriken sebagai wadah penampung. Dalam sehari pelaku bisa 2-3 kali melangsir BBM dengan upah yang diterima Rp20 ribu per jeriken sudah beroperasi sebagai pelangsir 36 kali selama 3 minggu,” jelasnya.(ksm)